Demak Miliki Empat Raperda Hasil Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Demak  

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, 11 Mei 2026 – Mediaindonesiamaju.com  Demak kembali menorehkan langkah penting dalam pembangunan daerah melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

 

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Demak.

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Eisti’anah, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Empat Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama tersebut meliputi:

Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

 

Raperda tentang Kerja Sama Daerah.

 

Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

 

Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

 

Persetujuan terhadap keempat Raperda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD dalam menjawab berbagai persoalan strategis daerah.

Baca Juga :  Munas III APSIH PTM di UMJ Perkuat Sinergi Nasional Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah Menuju Unggul

 

Penyelenggaraan drainase diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir dan genangan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

 

Kerja sama daerah menjadi instrumen penting untuk memperluas sinergi pembangunan dengan berbagai pihak.

 

Sementara itu, pembentukan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan langkah antisipatif dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama menghadapi kondisi darurat maupun gejolak harga.

 

Adapun Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Demak.

 

Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Demak atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

 

Menurutnya, keempat Raperda tersebut merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Baca Juga :  Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026  

Ketua DPRD Kabupaten Demak juga menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD harus mampu menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Demak menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Persetujuan empat Raperda ini patut diapresiasi sebagai bukti bahwa eksekutif dan legislatif di Kabupaten Demak dapat bekerja secara harmonis demi kepentingan rakyat.

 

Namun, yang lebih penting adalah implementasi nyata di lapangan.

 

Peraturan daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi solusi konkret terhadap persoalan masyarakat.

 

Masyarakat Demak tentu berharap regulasi-regulasi tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kehadiran peraturan daerah akan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat dan memperkuat fondasi menuju Demak yang semakin maju dan bermartabat.

 

Rep : Sulton Azza

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB