Penyerahan 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak kepada Bupati Demak  

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, 18 Mei 2026 – Mediaindonesiamaju.com  DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD kepada Bupati Demak sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Demak, Dr. Hj. Eisti’anah, Wakil Bupati Demak, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Demak.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Demak menyerahkan dokumen tiga raperda usulan DPRD kepada Bupati Demak untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Tenggelam di Sungai Jembatan ke Tibung, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

 

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

 

Dari sudut pandang publik, pengajuan raperda inisiatif oleh DPRD merupakan langkah positif yang menunjukkan peran aktif lembaga legislatif dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat.

 

Keberadaan raperda tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan, Razia Sat Samapta Polres Demak

Sementara itu, Bupati Demak menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan raperda sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

 

Kerja sama yang baik antara kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Pembahasan ketiga raperda tersebut ke depan diharapkan berlangsung secara transparan, komprehensif, dan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.

 

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Demak.

 

Rep : sulton

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB