Jakarta – Mediaindonesiamaju.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dosen melalui uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang uji materi yang berlangsung pada Senin (25/5/2026), Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, menyoroti kondisi banyak dosen di Indonesia yang masih harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Ali, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” ujarnya dalam sidang tersebut.
ADI pun meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan tinggi.
Dukungan terhadap perjuangan tersebut datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), salah satu konstituen Dewan Pers.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menilai sudah saatnya para dosen mendapatkan standar gaji yang lebih layak demi meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” kata Firdaus kepada awak media, Jumat (29/5/2026).
Firdaus juga menyoroti rendahnya standar penghasilan dosen di Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp3,36 juta per bulan, jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang lebih baik untuk dosen,” ungkapnya.
Ia menegaskan, SMSI mendukung penuh perjuangan ADI di Mahkamah Konstitusi demi terciptanya sistem pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
“SMSI mendukung perjuangan kawan-kawan ADI dalam memperjuangkan standar gaji yang layak bagi para dosen di MK. Hal ini tentu juga akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang,” pungkas Firdaus.
Rep : Gus E










