DEMAK, 9 Juni 2026 – Mediaindonesiamaju.com DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin siang. Rapat membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah Raperda strategis yang diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
Pimpinan & Kehadiran
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fatah, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir Wakil Bupati Demak Muhamad Badrudin, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan OPD, Kejaksaan, TNI-Polri, akademisi, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Empat Raperda yang Dibahas
Agenda utama rapat meliputi:
1. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial usulan Pemkab Demak.
2. Jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati terkait 3 Raperda prakarsa DPRD:
– Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM
– Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Banjir dan Rob
– Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah
Pernyataan Pimpinan*
Ketua DPRD Zayinul Fatah menegaskan pembahasan Raperda ini bagian dari komitmen DPRD memperkuat regulasi daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Raperda yang sedang dibahas ini memiliki nilai strategis karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan air minum, penanganan banjir dan rob, hingga perlindungan produk lokal yang menjadi potensi ekonomi daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Muhamad Badrudin menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif. “Melalui pembahasan Raperda ini, diharapkan lahir kebijakan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan sosial, lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal,” katanya.
Tahapan Legislasi
Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 ini menjadi tahapan penting proses legislasi daerah. DPRD bersama Pemkab Demak berkomitmen mempercepat pembahasan agar Raperda segera ditetapkan menjadi Perda yang memberi manfaat nyata.
DPRD berharap seluruh Raperda yang dibahas menjadi instrumen hukum efektif untuk mendukung pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial, mengatasi persoalan lingkungan, serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
_Sulton azza










