DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025  

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak,  – Mediaindonesiamaju.com DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/6), dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam pembukaan rapat, Pimpinan DPRD Zayinul Fata menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD sehingga dapat dilaksanakan secara sah. Selanjutnya, Rapat Paripurna secara resmi dibuka dengan agenda utama penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Di Duga Menejer Kebun Bukit Lima Terima Suap Dari Pemborong Tanaman Ulang, Hingga Menjadi Sorotan Publik

 

Zayinul Fata menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak Istianah menyampaikan Nota Pengantar Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan peserta rapat.

Baca Juga :  SDM Jateng: Galian Legal Telah Melalui Kajian dan Memenuhi Persyaratan Sebelum Izin Diterbitkan

 

Setelah penyampaian nota pengantar, dilaksanakan prosesi penyerahan dokumen Raperda dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada DPRD Kabupaten Demak sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

Zayinul Fata juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna dengan tertib dan lancar. Rapat kemudian ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Rep_ Sulton

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB