DEMAK – Mediaindonesiamaju.com Enam fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pandangan fraksi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Demak, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan perangkat daerah, para camat, serta insan pers.
Sebelum memasuki agenda utama, DPRD Kabupaten Demak turut menyampaikan ucapan dalam rangka Hari Polwan Indonesia ke-78 serta Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Polwan dan institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan, ketertiban serta penegakan hukum.
Selanjutnya, rapat memasuki agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Enam fraksi DPRD Demak secara bergantian menyampaikan pandangan, catatan, masukan, pertanyaan, hingga rekomendasi terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Keenam fraksi tersebut terdiri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi anggaran sekaligus pengawasan terhadap arah kebijakan keuangan pemerintah daerah.
Perubahan APBD dinilai tidak semestinya hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja daerah. Kebijakan tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi dan persoalan yang berkembang di Kabupaten Demak.
Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi perhatian penting dalam pengelolaan anggaran, di antaranya pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Catatan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan pemerintah daerah bersama DPRD dalam pembahasan tahapan selanjutnya.
Masyarakat pun memiliki harapan agar proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pengalokasian anggaran juga diharapkan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pasalnya, APBD merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui anggaran daerah diharapkan mampu dikonversikan menjadi program, pelayanan, dan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan telah disampaikannya pandangan umum enam fraksi, tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas serta menindaklanjuti berbagai catatan yang telah disampaikan.
Publik kini menantikan hasil pembahasan tersebut, terutama sejauh mana masukan fraksi-fraksi DPRD dapat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.
Rep : Sulton










