CV ANGGUN SEJATI INGKAR JANJI! UPAH PEKERJA PAVINGISASI SDN 03 SIDAMUKTI 10 JUTA TAK KUNJUNG DIBAYAR!

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 06 Maret 2025

Cilacap,Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan pavingisasi di SDN 03 Sidamukti yang dikerjakan oleh CV Anggun Sejati, beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 32A, Cilacap, telah rampung pada 6 Maret 2025. Namun, di balik proyek yang telah selesai ini, terselip kisah pilu para pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka.

 

Salah satu pekerja, Widi, mengungkapkan kekecewaannya atas janji manis yang belum ditepati oleh pihak perusahaan. “Kami sudah bekerja keras menyelesaikan proyek ini. Kami berharap CV Anggun Sejati segera memenuhi kewajibannya. Kami butuh uang ini untuk kebutuhan keluarga kami. Saya sudah berulang kali menagih kepada saudara Bintang selaku pelaksana di CV tersebut, tapi yang saya dapatkan hanya ucapan saling lempar, tidak ada kejelasan,” ujar Widi kepada awak media.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Sentil Gubernur Abdul Wahid: Ingat Kasus Korupsi di DPRD!

 

Menurut perhitungannya, total upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp10 juta. Widi pun menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak CV Anggun Sejati, ia dan rekan-rekannya akan melaporkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap.

 

“Kami hanya ingin hak kami. Kami bekerja bukan untuk diberi janji, tapi untuk mendapatkan upah yang seharusnya menjadi hak kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Praktik Ilegal Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Larizo Mranak Kian Mencuat

 

Hingga berita ini diterbitkan, Bintang selaku pelaksana proyek dari CV Anggun Sejati belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, baik melalui pesan WhatsApp maupun upaya komunikasi lainnya.

 

Para pekerja kini berharap agar CV Anggun Sejati segera menunaikan kewajibannya. Jangan biarkan keringat dan usaha mereka sia-sia hanya karena kelalaian dalam pembayaran. Setiap rupiah yang tertunda, berarti menunda harapan dan kebutuhan keluarga mereka.

 

Rep_Ltf

 

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru