CV ANGGUN SEJATI INGKAR JANJI! UPAH PEKERJA PAVINGISASI SDN 03 SIDAMUKTI 10 JUTA TAK KUNJUNG DIBAYAR!

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 06 Maret 2025

Cilacap,Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan pavingisasi di SDN 03 Sidamukti yang dikerjakan oleh CV Anggun Sejati, beralamat di Jalan Letjen Suprapto Nomor 32A, Cilacap, telah rampung pada 6 Maret 2025. Namun, di balik proyek yang telah selesai ini, terselip kisah pilu para pekerja yang hingga kini belum menerima hak mereka.

 

Salah satu pekerja, Widi, mengungkapkan kekecewaannya atas janji manis yang belum ditepati oleh pihak perusahaan. “Kami sudah bekerja keras menyelesaikan proyek ini. Kami berharap CV Anggun Sejati segera memenuhi kewajibannya. Kami butuh uang ini untuk kebutuhan keluarga kami. Saya sudah berulang kali menagih kepada saudara Bintang selaku pelaksana di CV tersebut, tapi yang saya dapatkan hanya ucapan saling lempar, tidak ada kejelasan,” ujar Widi kepada awak media.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Salurkan Bantuan Sembako dalam Giat Jumat Barokah, Tunjukkan Kepedulian Polri terhadap Masyarakat Kurang Mampu

 

Menurut perhitungannya, total upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp10 juta. Widi pun menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak CV Anggun Sejati, ia dan rekan-rekannya akan melaporkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap.

 

“Kami hanya ingin hak kami. Kami bekerja bukan untuk diberi janji, tapi untuk mendapatkan upah yang seharusnya menjadi hak kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Viral! Wartawan Disekap dan Dianiaya Saat Investigasi Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung - Begini Klarifikasi Pihak Perusahaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Bintang selaku pelaksana proyek dari CV Anggun Sejati belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, baik melalui pesan WhatsApp maupun upaya komunikasi lainnya.

 

Para pekerja kini berharap agar CV Anggun Sejati segera menunaikan kewajibannya. Jangan biarkan keringat dan usaha mereka sia-sia hanya karena kelalaian dalam pembayaran. Setiap rupiah yang tertunda, berarti menunda harapan dan kebutuhan keluarga mereka.

 

Rep_Ltf

 

Berita Terkait

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Berita Terbaru