Viral! Wartawan Disekap dan Dianiaya Saat Investigasi Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung – Begini Klarifikasi Pihak Perusahaan.

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 18 Maret 2025

Sumatera Barat ,Mediaindonesiamaju.com– Sebuah peristiwa menghebohkan dunia jurnalistik terjadi di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Empat wartawan yang tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan aktivitas tambang emas ilegal dikabarkan mengalami tindakan kekerasan, penyekapan, hingga pemerasan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Menurut informasi yang beredar, para wartawan awalnya melakukan peliputan terkait penggunaan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin serta aktivitas tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, investigasi mereka berujung petaka setelah mendapatkan ancaman, pemukulan, hingga perampasan barang-barang pribadi.

PT Elnusa Petrofin Beri Klarifikasi

Seiring viralnya pemberitaan ini, pihak PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate & Related, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan GPS, tidak ditemukan indikasi bahwa mobil tangki yang diberitakan (bernomor lambung TKB-041) berhenti di lokasi mencurigakan atau zona hitam di wilayah Sijunjung selama periode 11-18 Maret 2025.

Baca Juga :  Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Selain itu, menurut data tracking GPS pada tanggal 14 Maret 2025 pukul 21.00 WIB, mobil tangki yang bersangkutan hanya berhenti selama 32 menit di Rumah Makan Bukit Sebaleh untuk beristirahat, berbeda dengan foto yang beredar yang menunjukkan mobil tangki berada di lokasi pada siang hari.

Putiarsa juga menyebut bahwa hasil investigasi terhadap awak mobil tangki yang bertugas pada tanggal kejadian tidak menemukan adanya laporan perkelahian atau insiden mencurigakan saat beristirahat.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni: Polri Harus Contoh Respons Cepat dan Humanisme Damkar

Pihak PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf jika pemberitaan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak.

Investigasi Lebih Lanjut

Kasus ini tengah menarik perhatian publik, terutama komunitas pers yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum terhadap pelaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dilindungi, terutama dalam mengungkap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

(Liputan berlanjut…)

Sumber: Bagus Wibowo

Rep_fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB