MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025
Rembang, – Mediaindonesiamaju.com melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan adanya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan hutan Desa Sendang Mulyo Ngiri, Kecamatan Bulumantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Menurut informasi dari sumber di lokasi, kegiatan penambangan tersebut diduga kuat mendapat bekingan dari seorang petinggi ormas ternama di Kabupaten Rembang. Bahkan, beredar kabar adanya indikasi pengondisian oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, sehingga aktivitas tambang ilegal ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Berdasarkan analisa di lapangan, ciri-ciri aktivitas tambang ilegal yang ditemukan antara lain:
1. Lokasi berada di tengah hutan atau daerah terpencil yang sulit dijangkau.
2. Menggunakan peralatan pengeboran tradisional, seperti pipa dan tangki bekas.
3. Memanfaatkan sumur tua yang sudah tidak beroperasi atau melakukan pengeboran baru tanpa izin resmi.
Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena tidak ada pemasukan berupa pajak maupun royalti dari hasil produksi minyak. Selain itu, risiko keselamatan masyarakat sekitar juga sangat tinggi, mengingat sering terjadi kebakaran dan ledakan akibat minimnya standar keamanan serta keterbatasan pengetahuan para penambang.
Kasus dugaan tambang minyak ilegal ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan ancaman bagi keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan persoalan tersebut.
Rep : Latif