Diduga Ada Tambang Minyak Ilegal di Tanah Hutan Sendang Mulyo Ngiri, Bulumantingan Rembang

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan adanya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan hutan Desa Sendang Mulyo Ngiri, Kecamatan Bulumantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

 

Menurut informasi dari sumber di lokasi, kegiatan penambangan tersebut diduga kuat mendapat bekingan dari seorang petinggi ormas ternama di Kabupaten Rembang. Bahkan, beredar kabar adanya indikasi pengondisian oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, sehingga aktivitas tambang ilegal ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

 

Berdasarkan analisa di lapangan, ciri-ciri aktivitas tambang ilegal yang ditemukan antara lain:

 

1. Lokasi berada di tengah hutan atau daerah terpencil yang sulit dijangkau.

 

 

2. Menggunakan peralatan pengeboran tradisional, seperti pipa dan tangki bekas.

 

 

3. Memanfaatkan sumur tua yang sudah tidak beroperasi atau melakukan pengeboran baru tanpa izin resmi.

 

 

 

Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena tidak ada pemasukan berupa pajak maupun royalti dari hasil produksi minyak. Selain itu, risiko keselamatan masyarakat sekitar juga sangat tinggi, mengingat sering terjadi kebakaran dan ledakan akibat minimnya standar keamanan serta keterbatasan pengetahuan para penambang.

Baca Juga :  Terbongkar! Judi dan Sabung Ayam Merajalela di Rembang, Oknum Polisi Ikut Main  

 

Kasus dugaan tambang minyak ilegal ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan ancaman bagi keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan persoalan tersebut.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Berita Terbaru