Diduga Ada Tambang Minyak Ilegal di Tanah Hutan Sendang Mulyo Ngiri, Bulumantingan Rembang

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan adanya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan hutan Desa Sendang Mulyo Ngiri, Kecamatan Bulumantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

 

Menurut informasi dari sumber di lokasi, kegiatan penambangan tersebut diduga kuat mendapat bekingan dari seorang petinggi ormas ternama di Kabupaten Rembang. Bahkan, beredar kabar adanya indikasi pengondisian oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, sehingga aktivitas tambang ilegal ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga :  Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

 

Berdasarkan analisa di lapangan, ciri-ciri aktivitas tambang ilegal yang ditemukan antara lain:

 

1. Lokasi berada di tengah hutan atau daerah terpencil yang sulit dijangkau.

 

 

2. Menggunakan peralatan pengeboran tradisional, seperti pipa dan tangki bekas.

 

 

3. Memanfaatkan sumur tua yang sudah tidak beroperasi atau melakukan pengeboran baru tanpa izin resmi.

 

 

 

Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara dan daerah, karena tidak ada pemasukan berupa pajak maupun royalti dari hasil produksi minyak. Selain itu, risiko keselamatan masyarakat sekitar juga sangat tinggi, mengingat sering terjadi kebakaran dan ledakan akibat minimnya standar keamanan serta keterbatasan pengetahuan para penambang.

Baca Juga :  Kelangkaan Ekstrem LPG 3 Kg di Desa Jetis, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

 

Kasus dugaan tambang minyak ilegal ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan ancaman bagi keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan persoalan tersebut.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru