Diduga Jual Beli Tanah Kas Desa Mangin Dilaporkan Polres Grobogan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Budiono (38) warga Dusun Nanggung, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melaporkan pihak oknum perangkat desa dalam kasus tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa.

Minarno selaku kuasa hukum kuasa hukum Budiono membenarkan, pihaknya melaporkan oknum Perangkat Desa Mangin ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan tanah.

Adapun Surat laporan SPKT Polres Grobogan Nomor : Rekom/465/Xll/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024.

Menurut Minarno, Senin (30/12/2024), kliennya melaporkan penggelapan tanah khas desa yang dilakukan jual beli sebab tanah tersebut memang sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun, apabila tanah itu diangap milik orang lain dan bukan milik desa harus dibuktikan dulu secara hukum, diproses admistrasinya jangan tanah itu dipindahtangankan oleh Kepala Desa (Kades) seenaknya.

Baca Juga :  Gelombang Kritik Menguat, DPRD Didesak Hapuskan Anggaran Pokir

“Kami melaporkan ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa yang dilakukan oleh oknum di Desa Mangin. Lantaran, pada saat proses pemindahtanganan tanah kas desa kepada pihak lain, Kepala Desa Mangin didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi yang jelas dengan seenaknya mengesahkan jual beli tanah kas desa itu. Padahal saat itu turut disaksikan beberapa warga “ungkap Minarno.

Selain itu, Budiono melalui kuasa hukumnya Minarno membeberkan, sebelum tahun 80an tanah tersebut sudah menjadi aset desa jadi tidak bisa dianggap, diputuskan oleh Kepala Desa dengan sepihak, desa harus bisa membuktikannya apabila tanah tersebut adalah tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Kepsek UPTD SMPN 1 Sei Balai Bantah Adanya Jual Beli Seragam Sekolah 

Budiono menambahkan, warga Desa Mangin tidak menerima apabila tanah kas desa diperjualbelikan oleh segelintir oknum yang peruntukkannya hanya untuk kepentingan komersil.

Sebagai informasi, seperti pada Pasal 1 angka 11 UU No. 6 Tahun 2014, dijelaskan bahwa aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperbolehkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainya yang sah.

Hingga berita ini ditayangkan, Senin, (30/12/2024) masih banyak pihak-pihak yang dikonfirmasi lebih lanjut untuk keberimbangan berita ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Berita Terbaru