Diduga Jual Beli Tanah Kas Desa Mangin Dilaporkan Polres Grobogan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Budiono (38) warga Dusun Nanggung, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melaporkan pihak oknum perangkat desa dalam kasus tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa.

Minarno selaku kuasa hukum kuasa hukum Budiono membenarkan, pihaknya melaporkan oknum Perangkat Desa Mangin ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan tanah.

Adapun Surat laporan SPKT Polres Grobogan Nomor : Rekom/465/Xll/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024.

Menurut Minarno, Senin (30/12/2024), kliennya melaporkan penggelapan tanah khas desa yang dilakukan jual beli sebab tanah tersebut memang sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun, apabila tanah itu diangap milik orang lain dan bukan milik desa harus dibuktikan dulu secara hukum, diproses admistrasinya jangan tanah itu dipindahtangankan oleh Kepala Desa (Kades) seenaknya.

Baca Juga :  TERDUGA PELAKU PEMALSUAN UANG DI PASAR PAHING, GROBOGAN, DIAMANKAN PIHAK KEPOLISIAN

“Kami melaporkan ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa yang dilakukan oleh oknum di Desa Mangin. Lantaran, pada saat proses pemindahtanganan tanah kas desa kepada pihak lain, Kepala Desa Mangin didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi yang jelas dengan seenaknya mengesahkan jual beli tanah kas desa itu. Padahal saat itu turut disaksikan beberapa warga “ungkap Minarno.

Selain itu, Budiono melalui kuasa hukumnya Minarno membeberkan, sebelum tahun 80an tanah tersebut sudah menjadi aset desa jadi tidak bisa dianggap, diputuskan oleh Kepala Desa dengan sepihak, desa harus bisa membuktikannya apabila tanah tersebut adalah tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Demak Semangati Petugas Pos Pengamanan Lebaran

Budiono menambahkan, warga Desa Mangin tidak menerima apabila tanah kas desa diperjualbelikan oleh segelintir oknum yang peruntukkannya hanya untuk kepentingan komersil.

Sebagai informasi, seperti pada Pasal 1 angka 11 UU No. 6 Tahun 2014, dijelaskan bahwa aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperbolehkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainya yang sah.

Hingga berita ini ditayangkan, Senin, (30/12/2024) masih banyak pihak-pihak yang dikonfirmasi lebih lanjut untuk keberimbangan berita ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak
Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terbaru