Diduga Jual Beli Tanah Kas Desa Mangin Dilaporkan Polres Grobogan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Budiono (38) warga Dusun Nanggung, Desa Mangin, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melaporkan pihak oknum perangkat desa dalam kasus tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa.

Minarno selaku kuasa hukum kuasa hukum Budiono membenarkan, pihaknya melaporkan oknum Perangkat Desa Mangin ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan tanah.

Adapun Surat laporan SPKT Polres Grobogan Nomor : Rekom/465/Xll/2024/SPKT/Polres Grobogan/Polda Jateng, Tanggal 27 Desember 2024.

Menurut Minarno, Senin (30/12/2024), kliennya melaporkan penggelapan tanah khas desa yang dilakukan jual beli sebab tanah tersebut memang sudah masuk agenda lelang dari pemerintah desa dari turun temurun, apabila tanah itu diangap milik orang lain dan bukan milik desa harus dibuktikan dulu secara hukum, diproses admistrasinya jangan tanah itu dipindahtangankan oleh Kepala Desa (Kades) seenaknya.

Baca Juga :  Ketua KANNI Kota Semarang Sesalkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen tak Miliki Petugas Ukur Minyak Goreng

“Kami melaporkan ke Polres Grobogan atas dugaan tindak pidana penggelapan jual beli tanah kas desa yang dilakukan oleh oknum di Desa Mangin. Lantaran, pada saat proses pemindahtanganan tanah kas desa kepada pihak lain, Kepala Desa Mangin didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) tanpa melalui prosedur hukum dan pengurusan administrasi yang jelas dengan seenaknya mengesahkan jual beli tanah kas desa itu. Padahal saat itu turut disaksikan beberapa warga “ungkap Minarno.

Selain itu, Budiono melalui kuasa hukumnya Minarno membeberkan, sebelum tahun 80an tanah tersebut sudah menjadi aset desa jadi tidak bisa dianggap, diputuskan oleh Kepala Desa dengan sepihak, desa harus bisa membuktikannya apabila tanah tersebut adalah tanah milik pribadi.

Baca Juga :  Alvin Lim Tutup Usia - Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.

Budiono menambahkan, warga Desa Mangin tidak menerima apabila tanah kas desa diperjualbelikan oleh segelintir oknum yang peruntukkannya hanya untuk kepentingan komersil.

Sebagai informasi, seperti pada Pasal 1 angka 11 UU No. 6 Tahun 2014, dijelaskan bahwa aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperbolehkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainya yang sah.

Hingga berita ini ditayangkan, Senin, (30/12/2024) masih banyak pihak-pihak yang dikonfirmasi lebih lanjut untuk keberimbangan berita ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru