Diduga, Kesaksian Faisal Membuat Semakin Terang Dugaan Pinjaman Fiktif di PN Demak  

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK — Mediaindonesiamaju.com Persidangan perkara dugaan pinjaman fiktif yang berkaitan dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSSPS) Nur Insani di Pengadilan Negeri (PN) Demak kembali menjadi perhatian. Dalam persidangan yang disebut berlangsung pada 14 Agustus 2024, majelis hakim mendengarkan keterangan Faisal, yang disebut sebagai Account Officer atau petugas lapangan KSSPS Nur Insani.

 

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Faisal menyebut bahwa dirinya sejak awal diduga telah mengetahui adanya data pinjaman yang tidak sesuai. Ia juga mengaku turut mengisi data-data nasabah yang kemudian menjadi bagian dari perkara tersebut.

 

Keterangan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai bagaimana proses pengajuan dan pencatatan pinjaman berlangsung. Jika dugaan ketidaksesuaian data tersebut memang telah diketahui sejak awal, muncul pertanyaan mengapa tidak dilakukan langkah pencegahan atau pelaporan pada saat itu.

Baca Juga :  PLN Kembali Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya hingga 2 Juni 2026

 

Muncul Pertanyaan Mengenai Pihak Lain

 

Tidak hanya mengenai proses pendataan nasabah, keterangan Faisal juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang diduga mengetahui proses tersebut.

 

Pertanyaan kemudian mengarah pada sejauh mana informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian data tersebut diketahui oleh pihak-pihak lain, baik dalam proses pengajuan, pemeriksaan maupun pencatatan administrasi pinjaman.

 

Hal tersebut menjadi penting untuk didalami dalam proses persidangan guna mengetahui secara utuh bagaimana rangkaian peristiwa sebenarnya terjadi.

 

Namun, seluruh keterangan yang disampaikan dalam persidangan tetap merupakan bagian dari proses pembuktian. Dugaan keterlibatan maupun kesalahan pihak tertentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah dan penilaian majelis hakim.

Baca Juga :  PNS Lokal Tipu Warga 20 Juta, Janjikan Kerja di Dinas Mentereng Kabupaten Blora

 

Masih Menunggu Fakta Persidangan

 

Kesaksian Faisal menjadi salah satu keterangan yang menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan proses pendataan dan pengajuan pinjaman yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

 

Persidangan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh fakta-fakta mengenai proses pinjaman, pihak-pihak yang mengetahui, serta bagaimana dugaan ketidaksesuaian data tersebut dapat terjadi.

 

Media Indonesia Maju akan terus mengikuti perkembangan persidangan dan menyajikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan yang terungkap di persidangan.

 

Catatan: penggunaan istilah “diduga” dalam pemberitaan ini untuk menjaga asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB