MIM, Jawa Tengah 5 Juli 2025
Wonogiri, Mediaindonesiamaju.com – 4 Juli 2025 — Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat, kali ini terjadi di SPBU 43.576.15 yang berlokasi di Jalan Raya Wonogiri – Ponorogo, tepatnya di wilayah Jatinom, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Wonogiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 21.18 WIB. Terpantau sebuah truk dengan nomor polisi AD 9317 DT serta sebuah kendaraan jenis Mitsubishi L300 diduga kuat sedang melakukan kegiatan pengangsu atau pengisian solar subsidi dalam jumlah besar secara tidak wajar.
Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyaraka yang berhak, seperti nelayan kecil dan pelaku usaha mikro. Ironisnya, dugaan ini juga mengarah pada keterlibatan oknum dari pihak pengelola SPBU.
“Sumber yang di konfirmasi awak media salah satu karyawan dari SPBU hanya bilang itu urusan bosnya. ”
Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas serupa kerap terjadi pada malam hari. “Sudah sering terjadi, biasanya malam, dan mobilnya itu-itu saja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun dari instansi terkait seperti Pertamina ataupun aparat penegak hukum.
Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di berbagai wilayah, yang tidak hanya merugikan negara namun juga masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses terhadap energi dengan harga terjangkau.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika terdapat oknum internal SPBU yang bermain dalam praktik ilegal ini.
Rep_ima