Demak – Mediaindonesiamaju.com DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Kamis (2/7/2026), sebagai lanjutan dari proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Demak.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan resmi yang memuat apresiasi, kritik, serta berbagai masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan umum menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan tanggapan eksekutif dan pembahasan lebih lanjut.
Sejumlah fraksi memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, capaian pendapatan daerah, penyerapan anggaran, hingga kualitas belanja daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, fraksi-fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pembangunan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap pandangan fraksi memiliki peran strategis dalam menyempurnakan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan berjalannya proses pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Demak yang berkelanjutan.
Rep : Sulton Azza










