Gasak Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Empat Pelaku Ditangkap Polisi Salah Satunya Oknum PNS

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 25 APRIL 2025

Tulang Bawang, – Mediaindonesiamaju.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap 4 (empat) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’ di wilayah hukumnya.

Empat pelaku yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tersebut yakni AI (50), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kampung Karya Bhakti, Kecamatan Meraksa Aji, RL (42), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, SO (46) dan MR (22), sama-sama berprofesi tani yang merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,50 (nol koma lima puluh) gram, plastik klip besar kosong (sobek), 3 buah korek api gas, cotton bud dan sumbu aluminium foil.

Baca Juga :  SKANDAL MORAL DI TUBUH ASN DAN BHAYANGKARI: OKNUM SATPOL PP DAN ISTERI ANGGOTA POLISI TERJERAT HUBUNGAN TERLARANG

“Hari Selasa (22/04/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap empat pelaku dalam kegiatan gasak narkoba yang berlangsung di Jalan Pinang Tinggi, Gang Rais, Kelurahan Ujung Gunung. Salah satu pelaku ternyata merupakan oknum PNS,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (24/04/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kelurahan Ujung Gunung sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap empat orang pelaku yang baru selesai mengkonsumsi narkoba, serta turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menambahkan, empat pelaku yang ditangkap oleh petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya.

Rep : Latif

 

Berita Terkait

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  
Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)
Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah
Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban
Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak
Komandan Kodim Pemalang Pimpin Apel Komcad: Meningkatkan Kesiapan dan Kedisiplinan  
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak Dominasi Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Jatengland Demak
Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 21:48 WIB

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru