Gawat! Pengusaha Laundry Express Karina Diduga Ciderai Hak Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 02 Maret 2025

 

Asahan, Sumatera Utara – Seorang pengusaha laundry express di Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran Baru, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan gas bersubsidi untuk operasional bisnisnya.

Pantauan awak media Indonesia Maju mengungkap bahwa pengusaha laundry express bernama Karina telah mendapat peringatan sebulan sebelum berita ini naik ke meja redaksi. Peringatan tersebut terkait penggunaan tabung gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk keperluan usaha komersial.

Baca Juga :  Pengamanan Penetapan Pasangan Cabub dan Cawabup DemakTerpilih Tahun 2024 Dilakukan Polres Demak

 

Masyarakat setempat mengaku kecewa dan merasa dirugikan akibat kelangkaan gas bersubsidi yang disebabkan oleh praktik tidak bertanggung jawab ini. “Kami yang benar-benar membutuhkan gas subsidi justru sering kesulitan mendapatkannya. Tapi malah ada pengusaha yang menggunakan untuk bisnisnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menyikapi hal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum di bidang ekonomi untuk segera bertindak tegas terhadap pangkalan gas bersubsidi yang diduga menyalurkan gas kepada pengusaha-pengusaha di Kota Kisaran tanpa pengawasan ketat.

Baca Juga :  Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengusaha laundry express Karina maupun pihak berwenang terkait langkah hukum yang akan diambil. Namun, masyarakat berharap ada tindakan nyata agar hak mereka sebagai penerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

 

Rep_prancis Silalahi

 

Berita Terkait

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Berita Terbaru