Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTB 17 April 2025

Mataram ,Mediaindonesiamaju.com– Seorang mahasiswa berinisial FRY (20) menghebohkan warga setelah kedapatan menyamar sebagai jemaah perempuan dan masuk ke area salat wanita di Masjid Hubbul Wathan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (14/4). Aksi nyeleneh ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, FRY terlihat mengenakan mukena putih lengkap dengan bawahan berwarna salem dan masker, sehingga penampilannya menyerupai perempuan. Ia masuk ke area khusus salat wanita sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan masjid.

Baca Juga :  Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.k., S.I.K., mahasiswa tersebut mengaku mendapat bisikan gaib yang menyuruhnya untuk salat di tempat perempuan.

“Oknum tersebut mengaku mendengar bisikan gaib agar salat di tempat salat wanita. Mukena sudah dipakai dari kampus kemudian mengendarai sepeda motor menuju Masjid Hubbul Wathan Islamic Centre. Yang bersangkutan segera diamankan oleh petugas keamanan masjid untuk menghindari keributan lebih lanjut,” ujar AKP Regi, dikutip dari Tribratanews Polri, Selasa (15/4).

Baca Juga :  Kepsek UPTD SMPN 1 Sei Balai Bantah Adanya Jual Beli Seragam Sekolah 

Pihak Kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindakan FRY, sementara masyarakat di media sosial ramai memberikan beragam komentar, mulai dari kecaman hingga rasa prihatin.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB