Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidikan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 30 April 2026

Surakarta – Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidika
Kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Solo yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Desember 2025 oleh Kejaksaan Negeri Surakarta hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Publik mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut, mengingat sejak diumumkannya peningkatan status ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka maupun informasi terbaru terkait hasil penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Kejari Solo, Supriyanto, menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Solo periode 2021–2024.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Solowire, Brigadir Anjar Prastiyo Utomo Lakukan Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas Bulan Suci Ramadhan

Dalam proses awal, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan bahkan menyita sejumlah uang sebagai bagian dari pengembangan perkara. Namun hingga memasuki tahun 2026, progres penanganan perkara tersebut terkesan berjalan lambat.

Pihak kejaksaan sebelumnya juga menyatakan akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah untuk menghitung besaran kerugian negara. Proses audit inilah yang diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambannya penetapan tersangka.

Baca Juga :  Bisnis Kotor di Balik Pintu Hotel: Polres Grobogan Bongkar Dugaan TPPO Anak di Purwodadi

Sejumlah kalangan masyarakat di Surakarta berharap agar Kejari Solo dapat segera memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut, mengingat dana hibah yang dikelola berkaitan langsung dengan pembinaan olahraga daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Kejari Solo terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Solo

Rep_Fq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB