MIM, Jawa Tengah 30 April 2026
Surakarta – Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidika
Kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Solo yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Desember 2025 oleh Kejaksaan Negeri Surakarta hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Publik mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut, mengingat sejak diumumkannya peningkatan status ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka maupun informasi terbaru terkait hasil penyidikan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Solo, Supriyanto, menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Solo periode 2021–2024.
Dalam proses awal, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan bahkan menyita sejumlah uang sebagai bagian dari pengembangan perkara. Namun hingga memasuki tahun 2026, progres penanganan perkara tersebut terkesan berjalan lambat.
Pihak kejaksaan sebelumnya juga menyatakan akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah untuk menghitung besaran kerugian negara. Proses audit inilah yang diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambannya penetapan tersangka.
Sejumlah kalangan masyarakat di Surakarta berharap agar Kejari Solo dapat segera memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut, mengingat dana hibah yang dikelola berkaitan langsung dengan pembinaan olahraga daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Kejari Solo terkait perkembangan lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Solo
Rep_Fq










