Ketua KNPI Riau Sentil Gubernur Abdul Wahid: Ingat Kasus Korupsi di DPRD!

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Riau 07 Maret 2025

Pekanbaru ,Mediaindonesiamaju.com– Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030, H. Abdul Wahid, S.Pd.i, M.Si, bersama Wakil Gubernur Riau, Ir. H. SF Hariyanto, MT, langsung melakukan roadshow ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Riau. Namun, seiring waktu, sikap Abdul Wahid mulai menuai sorotan, terutama dari Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Dalam pernyataannya, Larshen Yunus menilai Gubernur Abdul Wahid mulai menunjukkan sikap arogan terhadap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau. Bahkan, ia menyinggung soal masa lalu Abdul Wahid saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau.

“Jangan Atraksi, Ingat Kasus di DPRD!”

Dalam pertemuan di salah satu bilangan depan Masjid Mako Brimob, Jalan Durian, Kota Pekanbaru, Jumat (7/3/2025), Larshen Yunus mengingatkan bahwa pejabat yang arogan cenderung cepat jatuh.

Baca Juga :  JEBAKAN BETMEN: TIGA WARTAWAN ONLINE TERJERAT SAAT MENGUNGKAP PRAKTIK PENGANGSU BBM SUBSIDI ILEGAL

“Pak Gubernur Abdul Wahid yang kami hormati, saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bukan atraksi politik. Jangan hanya menyemprot kepala OPD di depan umum tanpa solusi yang jelas. Pak Gubernur juga harus ingat bahwa tidak ada pejabat yang benar-benar bersih, termasuk diri Anda sendiri,” tegasnya.

Larshen Yunus juga menyoroti tindakan Abdul Wahid yang menegur Plt. Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd, tanpa dasar yang jelas.

“Pak Gubernur, ingatkah Anda soal kasus korupsi di DPRD tempo lalu? Jangan lupa bahwa Haji Suparman pernah menjadi korban. Hormatilah supremasi hukum di negeri ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Penganiayaan Brutal di Jembatan Kali Setu, Empat Tersangka Jalani Proses Hukum - Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H Kuasa Hukum Korban - Pelaku Bisa Di Hukum Berat.

Ancaman Bongkar Kasus Lama

Sebagai aktivis antikorupsi dan alumni Universitas Riau serta Universitas Gadjah Mada, Larshen Yunus menegaskan bahwa dirinya dan tim siap mengungkap kasus korupsi masa lalu jika Gubernur Riau semakin menunjukkan arogansinya.

“Jika Pak Gubernur tetap dengan gaya sok bersihnya, kami siap menelanjangi fakta lama di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Jangan lupakan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, bahwa kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Dengan sorotan ini, publik menantikan bagaimana respons Gubernur Abdul Wahid terhadap kritik yang dilontarkan Ketua KNPI Riau. Apakah ia akan merespons dengan perbaikan kinerja atau justru semakin memperlihatkan arogansinya?

(Laporan: Tim Redaksi)

Berita Terkait

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terbaru