Ketua LSM MITRA Minta Inspektorat dan APH Periksa Kepsek SMA Negeri 2 Meranti diduga Manipulasi Data Ijazah Siswa 

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMATRA UTARA, 26 OKTOBER 2025

Asahan, – Mediaindonesiamaju.com Ketua LSM MITRA meminta Inspektorat atau Aparat penegak hukum (APH) agar di panggil dan diperiksa Kepala sekolah SMA Negeri 2 Meranti diduga melakukan praktek pelanggaran hukum dengan memanipulasi data siswa berinisial TBK Hutagaol dengan Nomor Ijazah “DN-07/M-SMA/13/0286229, nomor Induk: 1446 Tahun Pelajaran 2019/2020 yang terdapat di Surat keterangan pengganti ijazah dengan Nomor:420/247/2023 yang dikeluarkan pada tanggal,15 November 2023 oleh kepala sekolah dan disahkan oleh kadis.

 

Berdasarkan hasil investigasi, beberapa media melakukan konfirmasi terkait dugaan manipulasi data siswa saat dikonfirmasi orang tua siswa TBK Hutagaol bernama J. Hutagaol memberikan dokumen berupa Surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMA Negeri 2 Meranti.

 

Setelah dokumen berupa Surat keterangan pengganti ijazah dipelajari beberapa media,maka ditemukan adanya manipulasi data siswa berinisial TBK Hutagaol yaitu terdapat perbedaan tahun kelahiran, dan terdapat ketidak sikron dapodik melalui nomor NISN dimana didata dapodik TBK Hutagaol tercatat lahir pada tahun 2002 didukung dengan data yang dipadankan dengan Dinas Catatan Sipil ternyata di NIK kelahiran tahun 2002(1219070702020001).

Baca Juga :  Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025

 

Saat kepala sekolah SMA Negeri 2 Meranti dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadi nya, tidak ada balasan,lalu beberapa wartawan dari berbagai media datang langsung ke sekolah untuk konfirmasi namun Kepala sekolah SMA Negeri 2 Meranti tidak bisa dikonfirmasi karena tidak berada di sekolah,Kamis,23/10/2025.

 

Menurut Ketua LSM MITRA yg sekaligus pimpinan redaksi media online polhukrim.com Alaiaro Nduru mengatakan bahwa menurut pengecekan secara online Nomor Ijazah TBK Hutagaol ternyata belum terverpal (terverifikasi) maka muncul dugaan adanya terbit ijazah palsu, ucapnya kepada beberapa media di Sei bejangkar.

 

Lanjut Nduru, “Minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) panggil dan diperiksa Kepala sekolah SMA Negeri 2 Meranti yang diduga melakukan tindak pidana memanipulasi data siswa secara sengaja, kenapa diduga secara sengaja, karena data dapodik bisa dilihat seluruh data siswanya, dan Minggu depan LSM MITRA melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara, tegasnya.

Baca Juga :  Military Expo Pemalang 2025 Resmi Dibuka, Wujud Sinergi TNI dan Rakyat

 

Menurut pimpinan redaksi media online mediakomnaspkpai.com BOIMAN kepada beberapa rekan-rekan media bahwa “lebih baik hal ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,agar diproses secara hukum dan dapat diketahui kebenarannya” dan apabila itu benar adanya manipulasi data, apalagi adanya terindikasi terbit ijazah palsu, ini sudah pelanggaran hukum, dan dapat dipidanakan oknum kepala sekolah nya,tegasnya.

 

Beberapa rekan-rekan media sepakat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ini di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,agar di proses secara hukum, karena ini sudah mencoreng dunia pendidikan, dan menimbulkan ketidak percayaan masyarakat dengan sekolah tersebut.

 

 

( T.S )

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Berita Terbaru