Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_34

oppo_34

MIM,Jawa Tengah 03 Januari 2024

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Terkait berita viral adanya Galian C di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan,akhirnya pihak pengelola tambang memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas tersebut.

Pengelola tambang mendatangi Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi dan menunjukkan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Dengan ditunjukkan nya legalitas aktivitas tambang tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang yang di lakukan di desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan tersebut adalah legal.

Baca Juga :  Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

Sucipto juga menyatakan terimakasih sudah di terima di Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas pertambangan di Desa Katekan Kecamatan Brati kabupaten Grobogan serta bisa langsung bersilaturahmi  ke Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah .

Baca Juga :  Sejumlah Proyek Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Diduga Diperjualbelikan, Papan Proyek Nempel Pohon Kaya Cicak, Kualitas Amburadul

Sucipto menyatakan terkait perijinan terkait menggunakan lahan perhutani ,sebenarnya masih dalam proses perijinan ,Hanya saja ada sedikit kekurangan administrasi saja. (03/01/25)

Kedatangan pihak tambang ke Markas Media Indonesia Jawa Tengah di terima langsung oleh pimpinan media Indonesia maju .

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru