MIM,Jawa Tengah 03 Januari 2024
Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Terkait berita viral adanya Galian C di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan,akhirnya pihak pengelola tambang memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas tersebut.
Pengelola tambang mendatangi Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi dan menunjukkan legalitas aktivitas tambang tersebut.
Dengan ditunjukkan nya legalitas aktivitas tambang tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tambang yang di lakukan di desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan tersebut adalah legal.
Sucipto juga menyatakan terimakasih sudah di terima di Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah guna memberikan konfirmasi terkait legalitas aktivitas pertambangan di Desa Katekan Kecamatan Brati kabupaten Grobogan serta bisa langsung bersilaturahmi ke Markas Media Indonesia Maju Jawa Tengah .
Sucipto menyatakan terkait perijinan terkait menggunakan lahan perhutani ,sebenarnya masih dalam proses perijinan ,Hanya saja ada sedikit kekurangan administrasi saja. (03/01/25)
Kedatangan pihak tambang ke Markas Media Indonesia Jawa Tengah di terima langsung oleh pimpinan media Indonesia maju .
Rep_Latif