Kurangnya Pengawasan Pemda dan Minimnya Transparansi Kontraktor di Paser: Tiga Titik Proyek Jalan Diduga Langgar Prosedurub

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 11 Mei 2025

Tanah Grogot, Sabtu 10 Mei 2025 ,Mediaindonesiamaju.com– Minimnya pengawasan dari pemerintah daerah Kabupaten Paser dan kurangnya transparansi dari pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan publik. Setelah dilakukan penelusuran di beberapa titik kegiatan proyek peningkatan jalan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur di tiga lokasi berbeda.

Tiga titik kegiatan yang dimaksud berada di:

  1. Gentung Temiang Kilometer 05, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
  2. Desa Padang Pengrapat, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
  3. Jalan Lintas Bekoso – Long Pinang, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur
Baca Juga :  Tuduhan Fitnah dan Ancaman terhadap Warga Genengadal Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses

Salah satu bentuk pelanggaran yang mencolok adalah tidak adanya papan proyek (plang) yang wajib dipasang di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai anggaran, pelaksana, dan jangka waktu proyek.

Ketidakhadiran informasi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta membuka celah terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Warga Setiap Hari, GP Ansor Kota Semarang Dirikan Posko "Jaga Aspirasi Jaga Indonesia

“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil tindakan atas temuan ini dan menertibkan pelaksanaan proyek-proyek yang tidak sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam pemantauan.

Masyarakat menuntut agar proses tender dan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan, demi menjamin kualitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah.

Rep_ Syahdan

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru