MIM,Jawa Barat 26 Maret 2025
Cirebon, Mediaindonesiamaju.com – Seorang pedagang sembako di Cirebon, Pamuji Adi (31), mengalami kerugian besar setelah bingkisan Lebaran yang ia siapkan ditolak oleh pemesan. Penolakan ini terjadi karena salah satu jenis sembako yang ia pasok, minyak goreng merek Beningmas, diketahui memiliki takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Dalam keterangannya, Pamuji mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan 600 botol minyak goreng Beningmas sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Minyak tersebut ia beli secara bertahap di berbagai tempat di Cirebon, salah satunya di Jalan Bahagia. Namun, setelah ditimbang ulang, ternyata isi minyak dalam setiap botol hanya sekitar 750 ml, padahal label pada kemasan mencantumkan 800 ml.
Ketidaksesuaian takaran ini membuat pemesan menolak seluruh bingkisan yang telah disiapkan oleh Pamuji, dengan alasan ia dianggap mencurangi takaran. Akibatnya, ia mengalami kerugian yang cukup besar.
Merasa dirugikan, Pamuji berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Kamis mendatang. Ia juga berencana menggandeng pengacara, yang kebetulan masih merupakan kerabatnya, untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang momen Lebaran, di mana permintaan terhadap sembako meningkat tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak produsen minyak goreng Beningmas.
Rep _ fq