Pedagang Sembako di Cirebon Rugi Besar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 26 Maret 2025

Cirebon, Mediaindonesiamaju.com – Seorang pedagang sembako di Cirebon, Pamuji Adi (31), mengalami kerugian besar setelah bingkisan Lebaran yang ia siapkan ditolak oleh pemesan. Penolakan ini terjadi karena salah satu jenis sembako yang ia pasok, minyak goreng merek Beningmas, diketahui memiliki takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Dalam keterangannya, Pamuji mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan 600 botol minyak goreng Beningmas sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Minyak tersebut ia beli secara bertahap di berbagai tempat di Cirebon, salah satunya di Jalan Bahagia. Namun, setelah ditimbang ulang, ternyata isi minyak dalam setiap botol hanya sekitar 750 ml, padahal label pada kemasan mencantumkan 800 ml.

Baca Juga :  Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: "Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat"

Ketidaksesuaian takaran ini membuat pemesan menolak seluruh bingkisan yang telah disiapkan oleh Pamuji, dengan alasan ia dianggap mencurangi takaran. Akibatnya, ia mengalami kerugian yang cukup besar.

Baca Juga :  Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Mobil Hasil Curanmor

Merasa dirugikan, Pamuji berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Kamis mendatang. Ia juga berencana menggandeng pengacara, yang kebetulan masih merupakan kerabatnya, untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang momen Lebaran, di mana permintaan terhadap sembako meningkat tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak produsen minyak goreng Beningmas.

Rep _ fq

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru