Pedagang Sembako di Cirebon Rugi Besar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 26 Maret 2025

Cirebon, Mediaindonesiamaju.com – Seorang pedagang sembako di Cirebon, Pamuji Adi (31), mengalami kerugian besar setelah bingkisan Lebaran yang ia siapkan ditolak oleh pemesan. Penolakan ini terjadi karena salah satu jenis sembako yang ia pasok, minyak goreng merek Beningmas, diketahui memiliki takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Dalam keterangannya, Pamuji mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan 600 botol minyak goreng Beningmas sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Minyak tersebut ia beli secara bertahap di berbagai tempat di Cirebon, salah satunya di Jalan Bahagia. Namun, setelah ditimbang ulang, ternyata isi minyak dalam setiap botol hanya sekitar 750 ml, padahal label pada kemasan mencantumkan 800 ml.

Baca Juga :  Sekda Pringsewu Ditetapkan Tersangka oleh Atas Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Ketidaksesuaian takaran ini membuat pemesan menolak seluruh bingkisan yang telah disiapkan oleh Pamuji, dengan alasan ia dianggap mencurangi takaran. Akibatnya, ia mengalami kerugian yang cukup besar.

Baca Juga :  Perawat dan Agen Mobil Ditemukan Tewas dalam Karung, Oknum Prajurit TNI AL Diduga Pelaku

Merasa dirugikan, Pamuji berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Kamis mendatang. Ia juga berencana menggandeng pengacara, yang kebetulan masih merupakan kerabatnya, untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang momen Lebaran, di mana permintaan terhadap sembako meningkat tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak produsen minyak goreng Beningmas.

Rep _ fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru