Pedagang Sembako di Cirebon Rugi Besar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 26 Maret 2025

Cirebon, Mediaindonesiamaju.com – Seorang pedagang sembako di Cirebon, Pamuji Adi (31), mengalami kerugian besar setelah bingkisan Lebaran yang ia siapkan ditolak oleh pemesan. Penolakan ini terjadi karena salah satu jenis sembako yang ia pasok, minyak goreng merek Beningmas, diketahui memiliki takaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Dalam keterangannya, Pamuji mengungkapkan bahwa ia telah mengumpulkan 600 botol minyak goreng Beningmas sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Minyak tersebut ia beli secara bertahap di berbagai tempat di Cirebon, salah satunya di Jalan Bahagia. Namun, setelah ditimbang ulang, ternyata isi minyak dalam setiap botol hanya sekitar 750 ml, padahal label pada kemasan mencantumkan 800 ml.

Baca Juga :  Pro Kontra Penegakkan Perda Penanggulangan Prostitusi, Begini Kata Kepala Satpol PP Pemalang

Ketidaksesuaian takaran ini membuat pemesan menolak seluruh bingkisan yang telah disiapkan oleh Pamuji, dengan alasan ia dianggap mencurangi takaran. Akibatnya, ia mengalami kerugian yang cukup besar.

Baca Juga :  Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar "Jum'at Berkah Berbagi", Wujudkan Kepedulian Sosial Bersama

Merasa dirugikan, Pamuji berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Kamis mendatang. Ia juga berencana menggandeng pengacara, yang kebetulan masih merupakan kerabatnya, untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama menjelang momen Lebaran, di mana permintaan terhadap sembako meningkat tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak produsen minyak goreng Beningmas.

Rep _ fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru