Pemerintah Perkuat Pengawasan SPMB 2025/2026: Pastikan Transparansi dan Inklusivitas

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 17 Juni 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar baru-baru ini, berbagai pihak menyatakan komitmen bersama untuk mengawal proses penerimaan peserta didik secara jujur dan merata di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa mekanisme serta alur penerimaan peserta didik baru telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, sebagai dasar pelaksanaan secara nasional.

“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan bisa diakses oleh semua kalangan,” ujar Dirjen Gogot dalam rilis resminya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Silaturahmi DPC GRIB JAYA ke Kesbangpol Paser, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Rapat koordinasi ini juga bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa.

Sementara itu, Suharyanto, Penanggung Jawab Substansi Pendidikan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB 2025/2026. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah urusan wajib yang telah diamanatkan konstitusi, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

“Pemerintah wajib menyediakan akses pendidikan yang merata,” tegas Suharyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur sub kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik. Dana ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Kemendagri turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemdikdasmen dan pemerintah daerah demi mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2025/2026 diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Rep_Egga

Berita Terkait

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru