Perekrutan PPPK Di SMPN I Ujung Padang Di Duga Berbau KKN. Oleh Pihak Kepala Sekolah.   

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMUT, 16 SEPTEMBER 2025

Simalungun – Mediaindonesiamaju.com Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN I Ujung Padang Kabupaten Simalungun/ Sumatera Utara. Di duga dari hasil Rekayasa kepala sekolah SMPN I ujung Padang Bapak Kartoyo, S.Pd

 

Dengan membuat Surat keterangan aktif bekerja yang di layangkan Oleh Bapak Kartoyo, S.Pd. ke pemerintah kabupaten Simalungun melalui dinas pendidikan pada tanggal 6 Januari 2025 bernomor 421/004/SMPN I- UP/Disdik-2024. Membuat gejolak di dunia pendidikan kabupaten Simalungun.

Kartoyo S.pd

Armansyah putra yang tak pernah bekerja di SMPN I Ujung Padang Baik sebagai penjaga sekolah maupun sebagai tenaga pendidik tapi bisa mengikuti ujian PPPK di kabupaten Simalungun pada tanggal 2/12/2024 dan pada saat itu juga Armansyah putra kalah.

 

Walaupun Armansyah putra kalah akan tetapi Nama Armansyah putra tetap terdaftar di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) hingga pada tanggal 9/9/2025 Armansyah putra terpanggil menjadi PPPK paru waktu.

Baca Juga :  Gudang Diduga Penimbunan BBM di Jambi Jadi Sorotan, Warga Desak Aparat Bertindak

 

Selasa 16/9/2025 Awak media mengkonfirmasi Anggota DPRD kabupaten Simalungun dari fraksi PDIP Bapak Hj Mariono SH melalui telepon seluler nya.

 

Bapak Hj Mariono SH yang kebetulan satu kampung dengan Bapak Armansyah putra Mengatakan Bahwa di waktu testing pertama Bapak kepala sekolah sudah saya protes kenapa Bisa Bapak Armansyah putra mengikuti Test PPPK dan Bahkan protes tersebut sampai ke BKD kabupaten Simalungun kata Bapak Dewan yang terkenal merakyat ini.

 

Bapak Hj Mariono SH juga menyatakan ke awak media bahwa tindakan Bapak Kartoyo S.Pd selaku kepala sekolah sudah menyalahgunakan jabatan dan pantas di bawa ke ranah hukum.

 

Bapak Hj Mariono SH juga mengatakan Bahwa Armansyah putra juga salah satu perangkat di kelurahan ujung Padang dia sebagai kapling di dusun 6.Kalau memang benar dia honor di SMPN I Ujung Padang berarti dia sudah rangkap jabatan. Tapi sepengetahuan ku dia tidak pernah honor di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Edi Iwansyah

 

Sementara kepala sekolah SMPN 1 ujung Padang Bapak Kartoyo S.Pd ketika di konfirmasi Awak media lewat telepon selulernya tidak menjawab konfirmasi awak media.

 

Dengan penjelasan dari Bapak Hj Mariono SH yang mengatakan Bapak Armansyah putra tidak pernah jadi honor di SMPN 1 ujung Padang tapi bisa menjadi PPPK akibat Ulah kepala sekolah yang merekayasa surat pernyataan Besar dugaan bahwa Pengangkatan Bapak Armansyah putra mengandung Unsur KKN.

 

Bapak haji Mariono SH meminta kepada kapolres Simalungun dan juga kejari Simalungun agar memeriksa Bapak Kepala sekolah SMPN 1 ujung Padang Bapak Kartoyo S.Pd atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

 

Rep : Erika M

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak
Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  
Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  
Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  
Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  
Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir
Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WIB

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  

Rabu, 5 November 2025 - 19:05 WIB

Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  

Rabu, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  

Berita Terbaru