Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 08 Agustus 2025

Nasional ,Mediaindonesiamaju.com– Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dasar hukumnya telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Meski memiliki landasan hukum yang kuat, implementasi Pokir di lapangan kerap menuai sorotan. Tak jarang, mekanisme ini disalahgunakan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau politik tertentu, sehingga berpotensi menjadi celah terjadinya korupsi.

Beberapa bentuk penyimpangan yang kerap ditemukan di antaranya:

  1. Intervensi Langsung pada Proyek – Anggota DPRD terlibat dalam menentukan pelaksana atau kontraktor proyek, yang seharusnya menjadi ranah eksekutif dan melalui lelang terbuka.
  2. Pokir sebagai Alat Transaksional – Digunakan sebagai komoditas politik dengan imbalan “uang lelah” atau “fee” dari kontraktor, atau diarahkan hanya untuk kelompok tertentu demi keuntungan politik.
  3. Pelanggaran Batasan Kewenangan – DPRD mengatur detail teknis kegiatan, padahal Pokir semestinya hanya berisi usulan program berskala makro.
  4. Tidak Selaras dengan Prioritas Daerah – Usulan Pokir yang bertentangan dengan RPJMD atau RKPD membuat arah pembangunan menjadi tidak efektif.
  5. Pokir “Siluman” – Kegiatan yang tiba-tiba muncul tanpa melalui Musrenbang atau proses perencanaan resmi, tetapi tetap masuk APBD.
  6. Memaksakan Pokir Masuk APBD – Anggota dewan menekan pemerintah daerah untuk mengakomodasi usulan mereka, bahkan dengan ancaman penolakan APBD.
Baca Juga :  Dugaan Kecurangan di SPPBE Sukodono, Lumajang: Tabung LPG 3 Kg Diduga Dikurangi Sebelum Didistribusikan

Dampak dari penyalahgunaan Pokir tidak main-main. Mulai dari menurunnya kualitas perencanaan anggaran, meningkatnya risiko korupsi, ketimpangan pembangunan, hingga tumbuhnya budaya politik transaksional yang menggerus integritas lembaga legislatif.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Dana Desa di Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan

Lembaga seperti PPATK dan KPK telah memberi perhatian khusus terhadap potensi korupsi dalam pengelolaan Pokir DPRD. Penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah mendesak agar Pokir benar-benar kembali ke fungsi awalnya: menjadi jembatan aspirasi rakyat, bukan sekadar alat memperkaya diri atau kelompok tertentu.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga
Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi
Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut
Warga Desa Proto Geruduk Kantor Kepala Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Diduga Kapolsek Balang Lompo kepulauan pangkep tutup mata dalam kasus Pasal 351 KUHP
Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah
Warga Soroti Ketidaksesuaian Proyek Jalan di Desa Tunjungan Blora, Diduga Tak Sesuai Hasil Musdes
LBH MBP Sidorejo Law Desak Kejari Demak Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sidorejo

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Warga Desa Proto Geruduk Kantor Kepala Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru

Bisnis

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:41 WIB