Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 25 Agustus 2025

GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com– Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lapangan Tribrata Mapolres, Senin (25/8/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dan dihadiri oleh pejabat utama, para Kapolsek, serta seluruh personel Polres Grobogan.

Sejumlah pejabat yang melaksanakan Sertijab antara lain:

  • Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono digantikan AKP Risky Ari Budianto (eks Kasat Reskrim Polres Kendal). AKP Agung selanjutnya menjabat Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang.
  • Kasat Binmas AKP Abas digantikan Iptu Fauzi Surya Chandra (eks Pama Polda Jateng). AKP Abas kini menjabat Kasubbagbinops Bagops Polres Grobogan.
  • Kasat Samapta AKP Daryanto digantikan AKP Chandra Bayu Septi (eks Kapolsek Gabus). AKP Daryanto akan menjabat Kasubbagdalops Bagops Polres Grobogan. Sementara jabatan Kapolsek Gabus diisi Iptu Witoyo (eks Kanit Samapta Polsek Grobogan).
  • Kapolsek Toroh AKP Abdul Kadir bergeser sebagai Kasubbagbekpal Baglog Polres Grobogan. Posisinya digantikan Iptu Joko Ismanto (eks Kanit 4 Sat Intelkam Polres Grobogan).
  • Kapolsek Kradenan AKP Haryono kini menjabat Kabagren Polres Blora. Penggantinya adalah AKP Edy Sutarjo (eks Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Grobogan).
  • Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena digantikan AKP Muh. Suharto (eks Kanit Riksa 3 Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng). AKP Bambang selanjutnya bertugas sebagai Pama Polrestabes Semarang.
  • Kapolsek Wirosari kini dijabat AKP Saptono Widyo Hariyanto (eks Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Grobogan) menggantikan AKP Muri yang segera memasuki masa pensiun.
Baca Juga :  Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

 

Dalam amanatnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa alih tugas dan jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier, penyegaran, serta penguatan kepemimpinan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat bergabung kepada pejabat baru di keluarga besar Polres Grobogan. Tugas ini bukan hadiah, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus diemban dengan tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Military Expo Pemalang 2025 Resmi Dibuka, Wujud Sinergi TNI dan Rakyat

Ia juga mengingatkan pejabat baru agar segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah, dan membangun komunikasi yang solid dengan anggota maupun masyarakat.

Ditambahkan, tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Saat ini, hal itu dikembangkan melalui tagline Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jangan ragu dalam bertindak. Laksanakan tugas dengan profesional, proporsional, dan penuh integritas. Lakukan inovasi serta terobosan kreatif yang positif untuk menciptakan situasi aman dan tertib di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Dengan rotasi jabatan ini, Polres Grobogan diharapkan semakin solid dan adaptif dalam menghadapi dinamika tugas, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

 

Rep_Fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB