Proses Lelang di Rembang Dipertanyakan, Surat Dukungan Jadi Penghambat    

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Proses lelang proyek di Kabupaten Rembang disorot. Sejumlah rekanan dan pelaku usaha konstruksi mengeluhkan adanya praktik monopoli surat dukungan yang dinilai mempersulit peserta lain untuk ikut serta dalam tender.

 

1. Surat Dukungan Jadi “Kunci” Lelang

 

Dalam beberapa paket lelang, surat dukungan dari distributor material, sewa alat berat, hingga tenaga ahli menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

 

Namun menurut pengakuan sejumlah rekanan, surat tersebut hanya mudah didapat oleh kelompok usaha tertentu. Akibatnya, peserta lain kesulitan memenuhi persyaratan meski memiliki kemampuan teknis dan keuangan.

 

Kami sudah siap ikut lelang, tapi mentok di surat dukungan ( Baja Ringan dan alat). Waktu yang diberikan untuk penyerahan surat dukungan dari pansiple sudah habis (last minute) untuk perusahaan A, B, C saja.

Baca Juga :  Kelangkaan Tabung Gas 3 kg, Masyarakat Kebingungan Cari Isi Ulang, BPI KPNPA RI Jawa Tengah Turun Tangan

 

Menurutnya, ada indikasi pengondisian dari orang penting (pejabat tinggi) di Rembang,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya. Jumat (28/8/2026)

 

2. Dikhawatirkan Menutup Persaingan Sehat

 

Praktik ini dikhawatirkan menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi menimbulkan dugaan kolusi. Padahal prinsip lelang adalah terbuka, transparan, dan memberi kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha.

 

Beberapa pihak menduga ada “pengaturan” di balik pembagian surat dukungan tersebut, sehingga pemenang lelang sudah bisa diprediksi sebelum proses dimulai.

Baca Juga :  RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Hadirkan Layanan USG 4 Dimensi, Pantau Perkembangan Janin Lebih Jelas

 

Pelaku usaha berharap pemerintah daerah dan APH melakukan pengawasan ketat agar proses lelang berjalan fair. Mereka juga meminta agar persyaratan surat dukungan tidak dijadikan alat untuk membatasi peserta.

 

“Kalau terus seperti ini, pengusaha kecil tidak akan pernah dapat proyek. Padahal kami juga ingin membangun Rembang,” tegas salah satu rekanan.

 

Kasus dugaan monopoli surat dukungan ini menjadi catatan penting agar anggaran pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya berputar di lingkaran yang sama.

 

(wannik)

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB