Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Proses lelang proyek di Kabupaten Rembang disorot. Sejumlah rekanan dan pelaku usaha konstruksi mengeluhkan adanya praktik monopoli surat dukungan yang dinilai mempersulit peserta lain untuk ikut serta dalam tender.
1. Surat Dukungan Jadi “Kunci” Lelang
Dalam beberapa paket lelang, surat dukungan dari distributor material, sewa alat berat, hingga tenaga ahli menjadi salah satu syarat administrasi wajib.
Namun menurut pengakuan sejumlah rekanan, surat tersebut hanya mudah didapat oleh kelompok usaha tertentu. Akibatnya, peserta lain kesulitan memenuhi persyaratan meski memiliki kemampuan teknis dan keuangan.
Kami sudah siap ikut lelang, tapi mentok di surat dukungan ( Baja Ringan dan alat). Waktu yang diberikan untuk penyerahan surat dukungan dari pansiple sudah habis (last minute) untuk perusahaan A, B, C saja.
Menurutnya, ada indikasi pengondisian dari orang penting (pejabat tinggi) di Rembang,” ujar salah satu kontraktor yang enggan disebut namanya. Jumat (28/8/2026)
2. Dikhawatirkan Menutup Persaingan Sehat
Praktik ini dikhawatirkan menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi menimbulkan dugaan kolusi. Padahal prinsip lelang adalah terbuka, transparan, dan memberi kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha.
Beberapa pihak menduga ada “pengaturan” di balik pembagian surat dukungan tersebut, sehingga pemenang lelang sudah bisa diprediksi sebelum proses dimulai.
Pelaku usaha berharap pemerintah daerah dan APH melakukan pengawasan ketat agar proses lelang berjalan fair. Mereka juga meminta agar persyaratan surat dukungan tidak dijadikan alat untuk membatasi peserta.
“Kalau terus seperti ini, pengusaha kecil tidak akan pernah dapat proyek. Padahal kami juga ingin membangun Rembang,” tegas salah satu rekanan.
Kasus dugaan monopoli surat dukungan ini menjadi catatan penting agar anggaran pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya berputar di lingkaran yang sama.
(wannik)










