PTPN IV regional II unit Tinjowan Afdeling VI di duga terancam gagal produksi akibat serangan Hama ulat api yang sangat mematikan.  

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, – Mediaindonesiamaju.com 11/08/2026 Di picu penggunaan peptisida yang berlebihan untuk memusnahkan gulma yang berada di lingkungan kebun tersebut hingga mata rantai ekosistim terputus dan mengakibat hayati musnah dari wilayah perkebunan tersebut

 

Dengan musnah nya hayati di perkebunan PTPN IV PalmCo Unit Tinjowan membuat ulat bulu atau ulat api menjalar dan memangsa seluruh daun kelapa sawit, dan sangat beresiko terhadap produksi, dan juga bisa menyebabkan pohon kelapa sawit musnah, ucap salah seorang tokoh masyarakat yang mengaku pensiunan staf dari perkebunan di kalimantan.

 

Dari pantauan Awak media di lapangan, tepatnya di afdeling VI Kebun Tinjowan tanaman 04 O. Hampir 70 persen tidak berdaun lagi, akibat ganasnya serangan Hama tersebut.

Baca Juga :  SDM Jateng: Galian Legal Telah Melalui Kajian dan Memenuhi Persyaratan Sebelum Izin Diterbitkan

 

Asisten Afdeling VI ketika di konfirmasi lewat telepon selulernya terkesan menghindar dari wartawan, sedangkan menejer kebun Tinjowan Bapak Sihol Silitonga jumat 8/8/2026 walaupun sudah di kirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp, tapi tidak pernah membalas whatsapp awak media.

 

Hancurnya Blok 04 O yang berada di afdeling VI kebun Tinjowan menjadi perhatian semua pihak, dan tanda tanya di publik, mengapa sekelas kebun perusahaan milik Negara bisa sehancur itu di landa serangan Hama sedang kebun kelapa sawit milik warga tidak ada terkena serangan

Hingga berita ini di layangkan ke meja kerja Redaksi evaluasi yang di lakukan oleh pihak PTPN IV PalmCo Unit Tinjowan belum juga terealisasi hingga kecurigaan publik semakin nyata bahwa biaya perawatan selama ini ,besar dugaan telah masuk kantong pribadi menejer.

Baca Juga :  SMP Negeri 3 Purwodadi Menyelenggarakan IHT Pembelajaran Berpusat pada Murid dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Sekolah

 

Kalau memang benar kebun Tinjowan benar di rawat hal mustahil kebun tersebut bisa sehancur begitu, seakan akan kebun tersebut tidak bertuan, lalu kemana anggarannya lenyap? publik bertanya!

 

Sudah sepantasnya Direktur Utama PTPN IV PalmCo mengevaluasi kinerja menejer PTPN IV kebun Tinjowan.

 

Rep:Erika manik

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB