MIM, Jawa Tengah 11 Maret 2025
Pati , Mediaindonesiamaju.com– Polemik pembangunan ruko di Desa Semampir, Kecamatan Pati, yang berdiri di atas tanah milik Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah, semakin memanas. Para pedagang kecil yang tergabung dalam Paguyuban PKL Seleko merasa diperlakukan tidak adil oleh pengembang ruko, Diana, yang menggunakan badan usaha UD Diana Sejahtera.
Para PKL yang telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari 30 tahun dan rutin membayar sewa merasa berhak mendapatkan prioritas dalam penggunaan lahan. Untuk memperjuangkan hak mereka, para pedagang menggandeng LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) dan terus berupaya mencari keadilan.
Puncaknya terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, ketika Satpol PP Pati yang dipimpin oleh Kasatpol PP Sugiono, AP., M.Si bersama tim dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) turun tangan menghentikan pembangunan ruko tersebut.
Bangunan Dirobohkan, Warga Diduga Diintimidasi
Di tengah kisruh ini, pengembang Diana justru merobohkan bangunan lama secara sepihak tanpa ada kesepakatan dengan para PKL. Bahkan, beberapa warga yang mencoba mempertahankan hak mereka diduga mendapat intimidasi hingga ada yang dilaporkan ke polisi.
Diana, yang sempat viral di berbagai media sebagai pengusaha sukses dari Kudus, tampaknya bersikeras bahwa dirinya adalah pihak yang benar. Sementara itu, warga yang merasa haknya terabaikan, tak tinggal diam. Mereka melaporkan balik Diana ke polisi serta mengadakan audiensi dengan DPRD Pati.
Satpol PP Bertindak Tegas, Pengembang Bersikeras
Kasatpol PP Pati Sugiono menegaskan bahwa penghentian pembangunan ini dilakukan berdasarkan arahan Bupati Pati Sudewo, S.T., M.T dan demi menegakkan aturan.
“Kami menegakkan Perda karena bangunan ini berada di wilayah Kabupaten Pati. Kami mohon dengan sangat kepada pihak pengembang untuk menghentikan pembangunan sebelum ada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar Sugiono di lokasi.
Namun, Diana tampaknya enggan mengikuti arahan tersebut dan tetap ingin melanjutkan pembangunan. Ia beralasan kasihan terhadap para pekerjanya yang kehilangan mata pencaharian jika proyek dihentikan.
Mendengar alasan itu, Ketua MPK Cabang Pati, Elfri, mempertanyakan kepedulian Diana terhadap warga yang bangunannya dirobohkan secara paksa.
“Kalau memang punya rasa kasihan, ke mana rasa kasihan itu sewaktu membongkar bangunan warga tanpa kesepakatan?” protes Elfri.
Sugiono menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif. Namun, jika pengembang tetap membandel, Satpol PP akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
“Kami datang bersama tim pengawas perizinan, jadi kami tahu di mana saja bangunan yang belum memiliki izin,” tegas Sugiono.
Diana Menolak Diberitakan
Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Diana menolak diwawancarai dan tampak kesal.
“Saya sudah kamu beritakan terus, dan saya kapok di Pati. Silakan dianalisa sendiri, sampean kan pintar menganalisa. Wartawan itu jangan menganalisa,” ucapnya sambil berlalu menghindari pertanyaan.
Sementara itu, warga dan paguyuban PKL tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum dan berharap pemerintah daerah berpihak kepada rakyat kecil.
(Rep_fq)