Siswi SD di Toroh Dikabarkan Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila, Oknum Guru Dimutasi

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN — Seorang siswi kelas V SD Negeri 2 Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dikabarkan menjadi korban dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial E.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, korban bersama seorang temannya berada di salah satu ruangan sekolah untuk melakukan persiapan latihan lomba.

 

Dalam situasi tersebut, oknum guru berinisial E disebut masuk ke ruangan. Berdasarkan keterangan sumber, guru tersebut diduga mendekati dan memepet tubuh korban, kemudian mencium kening korban.

 

Korban disebut sempat melakukan perlawanan. Namun, karena masih berusia anak-anak, korban dikabarkan tidak mampu menahan dorongan dari oknum guru tersebut.

Baca Juga :  Hari ini! Pengolahan Kepala Ikan Jadi Tepung Pakan di PT Indo Seafood Kembali Aktif   

 

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian pihak sekolah dan lingkungan orang tua siswa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum guru tersebut telah mendapatkan sanksi dari pihak terkait dan dimutasi ke Korwil Kecamatan Toroh.

 

Adanya dugaan kejadian tersebut juga memunculkan harapan dari sejumlah wali murid agar persoalan tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap apabila unsur pidana terbukti, proses hukum dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PTPN IV regional II unit Tinjowan Afdeling VI di duga terancam gagal produksi akibat serangan Hama ulat api yang sangat mematikan.  

 

Para wali murid juga meminta adanya perhatian terhadap aspek perlindungan dan keamanan anak selama berada di lingkungan sekolah.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala SD Negeri 2 Depok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejadian tersebut. Pihak sekolah sebelumnya disebut sempat menjanjikan waktu untuk memberikan klarifikasi.

 

Kasus ini masih berupa dugaan. Identitas korban sengaja tidak disebutkan untuk melindungi anak, sementara terhadap pihak yang disebut sebagai terduga pelaku tetap berlaku asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Rep_fq

Berita Terkait

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat
Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026
SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan
SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026
RSUD Dr. R. Soedjati Purwodadi Sambut Tim Penilai Ombudsman
PUNCAK MUSIM KEMARAU, DISTRIBUSI AIR BERSIH DI SEJUMLAH WILAYAH KABUPATEN PEKALONGAN DIPERKUAT.
Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Pesta Demokrasi, SMP Negeri 1 Geyer Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:10 WIB

SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:10 WIB

SMPN 1 Grobogan Raih Juara 1 Rebana Lomba MAPSI Tingkat SMP 2026

Rabu, 30 September 2026 - 08:34 WIB

RSUD Dr. R. Soedjati Purwodadi Sambut Tim Penilai Ombudsman

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB