Siswi SD di Toroh Dikabarkan Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila, Oknum Guru Dimutasi

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN — Seorang siswi kelas V SD Negeri 2 Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dikabarkan menjadi korban dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial E.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, korban bersama seorang temannya berada di salah satu ruangan sekolah untuk melakukan persiapan latihan lomba.

 

Dalam situasi tersebut, oknum guru berinisial E disebut masuk ke ruangan. Berdasarkan keterangan sumber, guru tersebut diduga mendekati dan memepet tubuh korban, kemudian mencium kening korban.

 

Korban disebut sempat melakukan perlawanan. Namun, karena masih berusia anak-anak, korban dikabarkan tidak mampu menahan dorongan dari oknum guru tersebut.

Baca Juga :  Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum

 

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian pihak sekolah dan lingkungan orang tua siswa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum guru tersebut telah mendapatkan sanksi dari pihak terkait dan dimutasi ke Korwil Kecamatan Toroh.

 

Adanya dugaan kejadian tersebut juga memunculkan harapan dari sejumlah wali murid agar persoalan tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap apabila unsur pidana terbukti, proses hukum dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Diduga Mantan RW Gelapkan Dana KB/Kampung Baru Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora

 

Para wali murid juga meminta adanya perhatian terhadap aspek perlindungan dan keamanan anak selama berada di lingkungan sekolah.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala SD Negeri 2 Depok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejadian tersebut. Pihak sekolah sebelumnya disebut sempat menjanjikan waktu untuk memberikan klarifikasi.

 

Kasus ini masih berupa dugaan. Identitas korban sengaja tidak disebutkan untuk melindungi anak, sementara terhadap pihak yang disebut sebagai terduga pelaku tetap berlaku asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Rep_fq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB