MIM, Jawa Barat, 18 Agustus 2025
TANGERANG, Mediaindonesiamaju.com– Polemik dugaan skandal anggaran gelap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kian panas, bak api tersiram bensin. Klarifikasi resmi Pemerintah Kota (Pemkot) yang berupaya menepis isu “proyek hantu PSEL” justru mendapat sanggahan tajam dari aktivis masyarakat sekaligus pakar hukum, Kapreyani, S.P., S.H., M.H.
Menurut Kapreyani, penjelasan Pemkot yang menyatakan tambahan anggaran DLH telah sesuai mekanisme dan dipakai untuk perbaikan armada sampah terasa hambar tanpa bukti detail.
“Publik tidak hanya butuh jawaban bahwa anggaran sesuai mekanisme. Publik butuh bukti konkret bahwa setiap rupiahnya benar-benar sampai ke tujuan,” tegasnya dalam jumpa pers, Selasa (18/8/2025).
Isu dugaan penyalahgunaan dana perawatan truk sampah masih menjadi tanda tanya besar. Sementara itu, status proyek PSEL (Pengelolaan Sampah Energi Listrik) yang diklaim “tidak fiktif” oleh Pemkot, justru dinilai Kapreyani sebagai ironi.
“Pemkot mengakui proyek ini belum berjalan optimal, bahkan belum menyerap anggaran. Itu artinya proyek strategis yang seharusnya jadi solusi, justru berubah menjadi hantu yang memicu dugaan adanya skandal,” katanya.
Kapreyani menyoroti pernyataan Pemkot bahwa pihak pelaksana, PT Oligo, hingga kini belum menunaikan kewajibannya. “Jika benar begitu, mengapa Pemkot tidak menempuh langkah hukum? Mengapa justru sibuk mengalihkan fokus pada program kecil seperti RDF dan sedekah sampah?” sindirnya.
Ia juga mengingatkan bahaya narasi Pemkot yang menyebut kasus hukum pejabat sebelumnya hanya sebatas “administrasi”.
“Ini berbahaya. Seolah-olah pelanggaran administrasi tidak punya konsekuensi serius, padahal seringkali itu pintu masuk menuju korupsi,” ujar Kapreyani.
Tak hanya itu, ia mengkritik imbauan Pemkot agar media dan masyarakat menggunakan “kanal resmi” untuk klarifikasi. “Justru itu semakin menimbulkan kecurigaan. Di era keterbukaan informasi, membatasi kritik malah membuat publik semakin yakin ada sesuatu yang ditutupi,” tambahnya.
Kapreyani menegaskan, transparansi dan akuntabilitas adalah ujian terbesar dari slogan “Kota Tangerang yang Berakhlak Mulia.”
“Jika skandal ini tidak dituntaskan, bukan tidak mungkin slogan pembangunan hanya jadi tameng untuk menutupi praktik merugikan rakyat,” pungkasnya.
Ia pun mengajak aktivis, masyarakat, dan media terus mengawal persoalan ini demi Indonesia yang lebih maju.
Rep_Fiqih
Sumber_prima