Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 22 Agustus 2025

JAKARTA, Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (20/8/2025) malam.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Wakapolres Demak Kunjungi Ponpes Darul Hikmah Al Karomah, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Santri

Fitroh belum merinci detail kasus yang menjerat Noel. Namun, ia menyebut OTT itu terkait dugaan praktik suap di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, Noel bersama sejumlah pihak yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” tambah Fitroh.

Baca Juga :  Ketua KP3 Blora Diduga Lalai Awasi Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Penangkapan Noel ini sontak menjadi perhatian publik mengingat ia dikenal sebagai aktivis yang vokal sebelum masuk ke pemerintahan. Sejak dilantik sebagai Wamenaker, Noel kerap tampil dalam berbagai agenda resmi terkait program ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi. KPK berjanji akan segera mengumumkan perkembangan kasus ini melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Rep_egga

Berita Terkait

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola
PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026
Dinilai Lambat, Kantor Hukum CBP LAW Minta Polres Rembang Serius Tangani Dugaan Kasus Mafia Tanah  
Peringatan HIV/AIDS di Gubug, Wabup Sugeng Prasetyo Harapkan Grobogan Bebas HIV/AIDS
Musdes Khusus Desa Ketitang: Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih Akhirnya Menemui Titik Temu

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:08 WIB

Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:58 WIB

PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026

Berita Terbaru