Warga Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Blora Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 18 Agustus 2025

Blora, Mediaindonesiamaju.Com– Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora kembali menuai sorotan publik. Hal ini terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh M. Oktavian Nurul Yudha sejak 20 April 2024 lalu. Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang meski sudah berjalan lebih dari setahun.

Padahal, pihak penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemanggilan saksi-saksi hingga mengamankan barang bukti, termasuk hasil visum dari RSUD dr. R. Soetijono Blora. Namun, ketika dikonfirmasi, penyidik beralasan masih minim keterangan saksi.

Baca Juga :  MUSRENBANG di Gubug Dimeriahkan oleh UMKM Hasil Olahan Sendiri

Ironisnya, menurut keterangan warga, saat peristiwa terjadi, terlapor sempat diamankan langsung oleh masyarakat dan dibawa ke SPKT Polres Blora untuk dimintai keterangan. Bahkan, terlapor dikabarkan telah mengakui perbuatannya.

Saat awak media menanyakan perkembangan perkara pada 16 Mei 2025 kepada salah satu anggota Tipidum (Tindak Pidana Umum) Unit 1, Aipda Kukuh Anjar S., S.Sos, ia menyampaikan bahwa kasus tersebut belum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Arus Mudik 2025, Polres Demak Siapkan Tim Pengurai Kemacetan

“Perkara belum dapat naik sidik karena minim keterangan saksi. Perlu menghadirkan saksi yang lain,” jelas Anjar (16/5/2025).

Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara, terlebih kasus ini telah berjalan cukup lama tanpa perkembangan berarti.

Sejumlah pihak mendesak agar Kapolres Blora turun tangan memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan tidak menimbulkan kesan adanya keberpihakan.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah
Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:59 WIB

Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Berita Terbaru