Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Seorang remaja berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta di Jakarta Barat. Uang hasil penggelapan itu disebut-sebut dihabiskan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah bagi kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, JAS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online serta dibelanjakan untuk emas logam mulia dan barang mewah bagi kekasihnya,” ujar KA kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Warga Setiap Hari, GP Ansor Kota Semarang Dirikan Posko "Jaga Aspirasi Jaga Indonesia

Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki catatan kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto. Pada Desember 2023, ia diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga :  BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

“Di luar dari kasus ini, ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban, tetapi tidak pernah tertangkap,” imbuh KA.

Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jakarta Barat sudah P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.

Rep_Ega

Berita Terkait

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Berita Terbaru