Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 06 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Seorang remaja berinisial JAS diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp450 juta di Jakarta Barat. Uang hasil penggelapan itu disebut-sebut dihabiskan untuk bermain judi online serta membeli barang mewah bagi kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, JAS terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain judi online serta dibelanjakan untuk emas logam mulia dan barang mewah bagi kekasihnya,” ujar KA kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan

Setelah melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada 2 Desember 2024. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena ia akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, KA mengungkapkan bahwa JAS ternyata memiliki catatan kasus serupa di kota kelahirannya, Purwokerto. Pada Desember 2023, ia diduga telah melakukan penggelapan dan penipuan sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga :  Kodim 0711/Pemalang Bersama Pemda Laksanakan Sinergi Gerakan Menanam Pohon dan Pembersihan Lingkungan  

“Di luar dari kasus ini, ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban, tetapi tidak pernah tertangkap,” imbuh KA.

Saat ini, JAS telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jakarta Barat sudah P21. Sekarang dia ditahan di kejaksaan, menunggu proses sidang. Korbannya banyak sekali,” pungkas KA.

Rep_Ega

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru