SOUND HOREG SAUR ON THE ROAD DI AMANKAN POLRES DEMAK

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 MARET 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Satuan Samapta Polres Demak secara rutin menggelar patroli di lokasi rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadhan.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan balap liar, penggunaan sound system berlebihan, dan gangguan ketertiban umum lainnya.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari secara rutin dilaksanakan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Baca Juga :  Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

 

“Rute patroli meliputi berbagai wilayah di Demak, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak,” jelas Wasito, Minggu (23/3/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor dengan spesifikasi balap.

“Sepeda motor tersebut telah kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak,” ungkap Warsito.

Ia melanjutkan selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

“Penertiban sound system ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan, Perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan Kegiatan Syawalan 1446 H/2025,” ujarnya.

Warsito menegaskan bahwa Polres Demak akan terus menjaga Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman dan nyaman.

Rep / Sunarko

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah
Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:59 WIB

Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Berita Terbaru