Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Mesuji Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 27 Maret 2025

MESUJI,Mediaindonesiamaju.com – Seorang warga Kabupaten Mesuji, Mu’amar Bin Rusno, melaporkan dugaan kasus penipuan yang menimpanya ke Polres Mesuji. Dalam laporan bernomor PP / 04 / III / 2025 / Reskrim, Mu’amar mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp 452 juta akibat ulah seorang oknum pengacara bernama inisial R . Kamis [27/03/25]

Kasus ini bermula sejak Januari 2023, ketika Mu’amar diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mesuji atas dugaan penyalahgunaan dana desa Sido Mulyo. Saat itu, ia mengaku dihubungi oleh R, yang mengklaim dapat membantunya menyelesaikan masalah hukum tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Mekar Sari Dan Kades Desa Mekar Sari Way sulan Lampung Selatan Melakukan Gotong Royong Guyub Rukun

Pada 19 Januari 2023, Mu’amar bertemu dengan R di Bandar Lampung dan diminta menandatangani MoU sebagai tanda pendampingan hukum. Sebagai imbalan jasa, R meminta Rp 32,5 juta, yang langsung ditransfer Mu’amar pada 30 Januari 2023. Namun, masalah tidak selesai begitu saja.

Bulan berikutnya, R kembali meminta Rp 100 juta, yang akhirnya dikirim Mu’amar pada 20 Oktober 2023. Tak berhenti di situ, pada Desember 2023, R kembali menagih Rp 100 juta, yang juga diberikan oleh Mu’amar.

Mu’amar kemudian mengaku didatangi oleh seseorang bernama inisial E, yang mengklaim bisa membantunya menyelesaikan kasus di BKPP Provinsi Lampung. Atas saran tersebut, Mu’amar mengirimkan Rp 100 juta lagi kepada R. Hingga akhirnya, pada 24 April 2024, Mu’amar menyadari dirinya telah tertipu setelah kembali diminta mentransfer Rp 120 juta, sehingga total kerugiannya mencapai Rp 452 juta.

Baca Juga :  Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak

Kini, Mu’amar berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kasus ini dapat diusut tuntas. Sementara itu, pihak Polres Mesuji telah menerima laporan ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Yhm Tim Lampung

 

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru