MIM,Jawa Tengah 18 Mei 2025
Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Tradisi budaya dan religi tahunan masyarakat Kabupaten Demak, Grebeg Besar, kini menghadapi pergeseran makna. Momentum yang dahulu disakralkan sebagai warisan Kasultanan Demak dan simbol syiar Islam, kini dinilai oleh sejumlah kalangan justru menjadi ladang bisnis yang sarat kepentingan ekonomi.
Pergeseran ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, terutama ketika pengelolaan event Grebeg Besar Demak 2025 memunculkan kontroversi. Diana Ria Enterprise, salah satu peserta lelang penyelenggara event, menyatakan ketidakpuasan atas proses pemilihan pihak ketiga yang dianggap tidak transparan dan tidak adil.
Alih-alih menempuh jalur hukum administratif, Diana Ria memilih langkah lain: menyelenggarakan pasar malam serupa di kawasan Ruko BKM Demak, bertepatan dengan pelaksanaan Grebeg Besar di Tembiring. Acara tersebut digelar sejak 17 Mei hingga 15 Juni 2025.
Langkah ini mengundang kritik dari sejumlah pegiat sosial. M. Rohmat, warga Wonosalam yang aktif dalam kegiatan sosial, menilai gelaran pasar malam tersebut sarat nuansa emosional dan mengarah pada kompetisi yang tidak sehat.
“Pasar malam di Ruko BKM ini seolah menjadi tandingan karena kalah lelang. Ini tidak elok dan sangat tidak kondusif jika justru melahirkan potensi sabotase. Kalau terjadi gangguan atau kerusakan wahana permainan, masyarakat yang akan menjadi korban,” kata Rohmat.
Rohmat juga mempertanyakan kejanggalan pemberian izin keramaian oleh Polres Demak untuk kegiatan pasar malam tersebut. Ia mengaku telah menemui Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Bisri, untuk meminta klarifikasi.
- “Kasat Intel polres Demak menjawab bahwa saat dimintai izin, beliau belum mengetahui lokasi acaranya. Ini lucu dan sangat tidak sesuai dengan peran intelijen sebagai indera waspada kepolisian,” jelasnya.
Menurut Rohmat, jika pernyataan Kasat Intelkam itu benar adanya, maka menunjukkan kegagalan menjalankan fungsi intelijen. Namun jika tidak, ia menduga adanya upaya penyangkalan fakta yang membuka kemungkinan konspirasi dengan pihak penyelenggara pasar malam.
“Dugaan kami, ada kerja sama antara oknum aparat dan manajemen pasar malam untuk menjatuhkan kredibilitas penyelenggara Grebeg Besar terpilih, agar hasil seleksi dibatalkan oleh OPD terkait,” ungkapnya.
Grebeg Besar Demak sendiri merupakan tradisi turun-temurun sejak era Kesultanan Demak di bawah Raden Fatah. Selain ziarah ke makam para sultan, ritual lainnya meliputi selamatan Tumpeng Songo, kirab budaya, penjamasan pusaka, hingga pasar malam yang menjadi penutup dari rangkaian kegiatan sakral.
Kini, warisan budaya yang telah ratusan tahun mengakar itu berada di persimpangan antara pelestarian nilai religi dan tarik-menarik kepentingan bisnis. Sejumlah tokoh masyarakat menyerukan agar pemerintah daerah bersikap bijak demi menjaga marwah tradisi dan kondusivitas sosial di Kabupaten Demak.
Rep_ Sulton