LSM Patriot Ancam Gelar Aksi Tolak PHO Renovasi Besar Kolam Renang GOR Wergu Kudus

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus, MediaIndonesiamaju.com , Sumardi Direktur LSM Patriot Kudus mengancam Gelar aksi di Depan Kantor Dikpora Kudus dan Lokasi pembangunan kolam renang yang berada di Kompleks GOR Wergu Kudus, Pasalnya Renovasi Kolam Renang
Pengecoran Saat Hujan dan Ketebalan Beton Dipertanyakan, Audit Proyek Kolam Renang GOR Kudus.

Kolam renang milik Pemkab Kudus yang kini sedang direnovasi, berdimensi panjang 50 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman bervariasi dari 1,4 meter hingga 2 meter.

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.743.610.845,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI) Kabupaten Kudus.

Kritik ini disampaikan langsung oleh Sumardi bersama Forum Solidaritas rakyat akar rumput saat beraudensi dengan komisi D DPRD Kudus , ,

Sumardi mengungkapkan beberapa temuan di lapangan yang menurutnya tidak sesuai dengan standar pelaksanaan proyek konstruksi. Salah satu poin utama kritiknya adalah pelaksanaan pengecoran lantai beton yang dilakukan dalam kondisi hujan tanpa perlindungan memadai.

Baca Juga :  Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

“Saat proses pengecoran berlangsung, tidak ada upaya untuk melindungi beton dari air hujan. Ini sangat fatal karena mutu beton tidak akan sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ujar Sumardi.

Ia menjelaskan bahwa kandungan semen dalam campuran beton dapat terganggu oleh air hujan, yang menyebabkan kadar semen turun dan hasil akhir lantai beton menjadi tidak sesuai spesifikasi. “Beton yang tidak memiliki kandungan semen memadai akan rapuh, mudah retak, bahkan tidak mampu menahan beban sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Selain itu, Sumardi juga menyoroti penggunaan pipa paralon dengan diameter sekitar 5,5 cm di bawah lantai beton yang memiliki ketebalan 12 cm. Menurutnya, pemasangan tersebut mengurangi ketebalan beton efektif menjadi hanya 6,5 cm.

“Ketebalan ini sangat kecil dan tidak akan kuat menahan beban, yang pada akhirnya bisa menyebabkan keretakan atau bahkan kegagalan konstruksi,” jelasnya.

Sumardi juga mencatat upaya penutup kerusakan beton dengan menaburkan semen kering di permukaan. Ia menilai tindakan ini tidak dapat memperbaiki kualitas beton secara struktural, melainkan hanya menutupi kesalahan agar tampak baik secara kasat mata.

Baca Juga :  Dibungkus Kantong Plastik, Seorang Bayi Ditemukan di Tepi Laut Pandean Rembang   

“Ini jelas tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi yang benar dan berisiko besar bagi keberlanjutan proyek,” tegasnya.

Dari data yang tertera di papan proyek, diketahui bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Metal Group Construction sebagai pelaksana, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 30 September 2024 hingga 28 Desember 2024. Konsultan perencana adalah CV. Utama Karya, sedangkan pengawas proyek dilakukan oleh CV. Sembrani.

LSM Patriot berencana menggelar aksi damai , menuntut agar seluruh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan dinas terkait, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, jika diperlukan DPPKAD Kudus menolak PHO yang diajukan nantinya,

“Audit harus dilakukan secara detail dari awal pelaksanaan hingga selesai untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” pungkas Sumardi

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus ini sebelumnya diharapkan dapat menjadi fasilitas olahraga yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kritik yang muncul menunjukkan adanya potensi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti demi menjamin kualitas dan keamanan hasil pekerjaan, imbuhnya

(Kawandi)

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB