Kasat Intel Polres Demak Menantang Arahan Kapolri Dan Kadiv propam Mabes Polri

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 08 Juni 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com– Jagat media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya informasi bahwa Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Demak telah melaporkan salah satu penggiat sosial sekaligus CEO media online Hukum dan Kriminal, Eko, ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik. Peristiwa ini menuai sorotan publik dan memicu perdebatan terkait sikap aparat terhadap kritik masyarakat.

CEO PT Reformasi Indonesia Maju, Fiqih Hidayat, yang membawahi sejumlah media online nasional, turut memberikan tanggapan kritis. Ia menilai langkah yang diambil Kasat Intel tidak mencerminkan semangat reformasi institusi dan justru berpotensi memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

“Adanya peristiwa tersebut seharusnya Kapolres bisa turun langsung memberikan arahan terhadap jajarannya, dalam hal ini Kasat Intel Polres Demak, supaya membenahi kinerja, bukan malah membuat laporan kepada masyarakat yang mengkritiknya,” ujar Fiqih.
“Karena selaku Kapolres, ia bertanggung jawab atas apa saja yang dilakukan jajarannya yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Owner PT Reformasi Indonesia Maju Sampaikan Ucapan Selamat untuk Polri

Diketahui, kritik yang disampaikan oleh Eko hanya berupa status WhatsApp yang menurutnya ditujukan untuk memberikan masukan konstruktif kepada institusi kepolisian agar semakin baik dalam melayani masyarakat. Ia mengaku tak menyangka bahwa kritik tersebut akan berujung pada laporan polisi.

Menanggapi polemik ini,Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menghadapi kritik. “Masalah yang melibatkan anggota kita harus ditangani dengan tegas dan transparan. Publik harus tahu bahwa kita menerima semua koreksi, termasuk hujatan dari masyarakat. Sebagai bagian dari Propam, kita harus siap menerima itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pedagang Sembako di Cirebon Rugi Besar, Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik, bahkan yang paling tajam sekalipun, merupakan sahabat Polri. Sikap ini diharapkan menjadi semangat reformasi institusi kepolisian yang lebih humanis, terbuka, dan akuntabel.

Kasus ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, terlebih jika kritik tersebut disampaikan dengan niat membangun.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang
Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Blitar – Lapor Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Judi Sabung Ayam di Srengat Diduga Masih Bebas Beroperasi
Dugaan Perselingkuhan Bos Konveksi dan Karyawan Gegerkan Warga Jetak Kidul
Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga
Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi
Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Blitar – Lapor Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Judi Sabung Ayam di Srengat Diduga Masih Bebas Beroperasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:19 WIB

Dugaan Perselingkuhan Bos Konveksi dan Karyawan Gegerkan Warga Jetak Kidul

Berita Terbaru