Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 27 Agustus 2025

BLORA, Mediaindonesimaju.com– Keadilan seolah menjadi barang mewah di Kabupaten Blora. Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), hingga kini masih jalan di tempat, meski telah dilaporkan sejak 20 April 2024.

Hampir dua tahun berlalu, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, pelaku disebut sudah mengakui perbuatannya bahkan sempat datang ke SPKT Polres Blora bersama orang tuanya.

“Saya bingung. Harus bayar dulu kah supaya laporan kami diurus? Sudah visum, ada saksi, pelaku juga ngaku. Tapi polisi kok diam saja?” keluh Bagus, salah satu korban.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Peristiwa terjadi pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Kridosono. Saat itu, Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus menderita lebam di beberapa bagian tubuh dan kepala. Bukti visum pun telah diserahkan sejak awal. Namun hingga pertengahan Agustus 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

“SP2HP saja yang dikasih, itu pun jarang. Kalau tidak ditanya media, ya tidak ada kabar. Padahal pelaku sudah ngaku, datang ke Polres, tapi kok tidak diproses?” tambah Bagus.

Baca Juga :  Terindikasi dugaan Korupsi Rp 5,7 Miliar, 8 Rekanan dan PPK Dinas PUPR Batubara Ditahan Jaksa

Saksi Ikut Heran

Yusron, saksi yang ikut mengantar pelaku ke SPKT Polres Blora, mengaku heran dengan lambannya penanganan perkara.
“Pelaku juga dibawa ke SPKT waktu itu, saya ikut nganter. Dia ngaku mukul. Tapi kok ya malah hilang begitu saja. Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya aneh, Mas. Sudah lebih dari setahun ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Johan, pemilik warung yang juga ikut mengantar pelaku.
“Saya tahu betul korban. Pelanggan warung saya itu sampai luka di belakang telinganya. Saya sendiri yang bawa pelaku ke SPKT, dan dia juga ngaku mukul serta mendorong di warung,” jelasnya.

Saksi lain, Windi, juga melontarkan kekecewaan.
“Payah… masak sampai sekarang belum selesai. Padahal pelaku jelas, juga ngaku. Orang Tunjungan pula,” katanya.

Polisi: Minim Saksi

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya pada 16 Mei 2025, anggota Unit I Tipidum Polres Blora, Aipda Kukuh Anjar S. Sos, menyebut perkara belum bisa naik ke tahap penyidikan.
“Perkara belum dapat naik sidik karena minim keterangan saksi,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Wartawan Dijebak di Blora? LCKI: Polisi Harusnya Tangkap Juga Si Pemberi Uang!

Kapolres Blora Janji Atensi

Menanggapi ramainya pemberitaan, awak media mencoba menghubungi Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui WhatsApp pribadinya pada 19 Agustus 2025.
“Siap Mas, kami atensi,” jawab Kapolres singkat.

Tak berhenti di situ, tim redaksi juga mengirim tautan postingan TikTok berisi rekaman wawancara saksi kepada Kapolres. Pada 24 Agustus 2025, ia kembali menegaskan komitmennya.
“Thks infonya, akan kami tindak lanjuti,” tulis Kapolres.

Publik Bertanya-Tanya

Mandeknya kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat menduga ada tebang pilih dalam penanganan perkara, apalagi korban bukan orang berpengaruh atau memiliki akses khusus.

“Kalau kasus kayak gini aja gak ditindak, gimana nasib masyarakat kecil? Saya capek,” tegas Okta.

Kini publik menanti bukti nyata dari janji Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. Apakah kasus penganiayaan ini benar-benar akan ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam dalam diam.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  
Warga Geyer Siap Tempuh Jalur Hukum, Diduga Jadi Korban “Mafia Perbankan” Libatkan Oknum Pegawai BRI Unit Geyer
Diduga Ada Udang di Balik Batu, Berdirinya Paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo Disorot Publik  
Kuasa Hukum Muslimin Soroti Kinerja Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38 WIB

Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terbaru