Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 13 DESEMBER 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Janji ganti rugi (RG) yang disampaikan oleh Sri Rahayu, yang disebut sebagai istri siri dari Ahmad Supriyono, kembali menuai sorotan. Ahmad Supriyono sendiri saat ini diketahui sedang menjalani masa tahanan di Lapas Grobogan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Korban mempertanyakan janji ganti rugi tersebut, terlebih alasan yang disampaikan adalah masih menunggu dana hibah. “Apa mungkin dana hibah itu ada? Jawaban tersebut terdengar seperti lelucon,” ujar korban kepada wartawan.

 

Menurut korban, janji-janji serupa sudah sering disampaikan sejak proses penanganan perkara masih di tingkat Polres hingga Ahmad Supriyono resmi ditahan. Namun, hingga kini, janji tersebut dinilai tidak pernah ditepati.

Baca Juga :  Penganiayaan Brutal di Jembatan Kali Setu, Empat Tersangka Jalani Proses Hukum - Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H Kuasa Hukum Korban - Pelaku Bisa Di Hukum Berat.

“Dari awal di Polres sampai sekarang jadi tahanan, janjinya terus berulang, tapi tidak pernah ada realisasi,” ungkapnya.

 

Dalam perkara tersebut, Ahmad Supriyono telah diputus bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara. Awalnya vonis dijatuhkan selama dua tahun empat bulan, kemudian dikurangi menjadi satu tahun sepuluh bulan dengan alasan adanya diskon hukuman karena dinilai menunjukkan iktikad baik.

Namun korban menyebut iktikad baik itu tidak sesuai dengan kenyataan. Ia mengungkapkan bahwa dari janji ganti rugi sebesar Rp50 juta, korban hanya menerima Rp10 juta.

 

“Itu pun jauh dari yang dijanjikan. Sisanya tidak jelas. Saya tidak terima. Sepertinya ini sengaja dipolitisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Dokkes Polres Simalungun Berikan Pelayanan Kesehatan kepada Korban Banjir di Parapat, Pastikan Kesehatan Warga Terjaga, Dorong Percepatan Pemulihan

 

Korban menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan lanjutan. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai rasa keadilan.

 

“Ini tidak bisa dibiarkan. Hukum seolah-olah dijadikan mainan,” pungkasnya.

 

Selain itu, korban memastikan bahwa dalam waktu dekat akan muncul tuntutan lain dari Wida Setiani,melalui kuasa hukum nya.herry Supriyadi S.H yang juga mengaku sebagai korban dalam kasus yang sama. Perkara tersebut saat ini disebut masih ditangani Polres Grobogan dan tinggal menunggu pelimpahan ke pihak kejaksaan.

 

 

Rep : Pendi

Berita Terkait

Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media
DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik
Ketua Pasoepati Nusantara Jaya Sampaikan Pentingnya Media Sosial dalam Dunia Jurnalistik di Acara Dialog Nasional, Refleksi Akhir Tahun 2025 “MEDIA BARU MENUJU PERS SEHAT” di Hadapan Dewan Pers
Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan
Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun.
SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, Siap Perluas Jaringan hingga Daerah
Louncing Pasar Rakyat Jawa Tengah. Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat   
Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:00 WIB

Diduga Alami Pemerasan Oknum Polda Jateng, Saudara A Warga Batang Jawa Tengah Mengadu ke Media

Senin, 15 Desember 2025 - 23:32 WIB

DPC PWRI Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Resmi Tandatangani MOU Kerjasama Pendidikan-Jurnalistik

Senin, 15 Desember 2025 - 23:31 WIB

Ketua Pasoepati Nusantara Jaya Sampaikan Pentingnya Media Sosial dalam Dunia Jurnalistik di Acara Dialog Nasional, Refleksi Akhir Tahun 2025 “MEDIA BARU MENUJU PERS SEHAT” di Hadapan Dewan Pers

Senin, 15 Desember 2025 - 12:13 WIB

Puluhan Warga Grobogan Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG, Dinkes Lakukan Penyelidikan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Warga Terancam Digusur Demi Koperasi Merah Putih, Sudah Menempati Lahan Lebih dari 30 Tahun.

Berita Terbaru