MIM, JAWA TENGAH, 16 DESEMBER 2025
Demak — Mediaindonesiamaju.com Berdirinya paguyuban atau organisasi kemasyarakatan (ormas) Pathok Jogo Joyo Kusumo di Kabupaten Demak kini menuai sorotan publik. Pasalnya, keberadaan paguyuban tersebut diduga sarat kepentingan dan berkaitan erat dengan konflik yang tengah terjadi di kawasan Makam Kadilangu, Demak.

Sejumlah pihak menilai, kemunculan paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo bukan sekadar wadah sosial atau pelestarian budaya, melainkan diduga memiliki agenda tertentu dalam pusaran persoalan yang melibatkan beberapa kubu yang saat ini sedang berseteru terkait pengelolaan dan kepentingan di kawasan makam bersejarah tersebut.
Dugaan tersebut menguat setelah adanya temuan indikasi keberpihakan dari paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo yang dinilai cenderung memihak salah satu kubu, sehingga memunculkan persepsi publik bahwa ormas ini tidak berdiri secara netral.
“Seharusnya paguyuban bersifat menjaga kondusivitas dan menjadi penengah. Namun yang terlihat justru seolah memperkuat posisi salah satu pihak,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Demak yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa keberadaan paguyuban tersebut justru berpotensi memperkeruh suasana dan memperpanjang konflik di Makam Kadilangu, yang selama ini dikenal sebagai kawasan religi dan sejarah yang seharusnya dijaga kesakralan serta keharmonisannya.
Masyarakat berharap aparat pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam, serta segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pengawasan terhadap aktivitas paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo, guna memastikan tidak ada kepentingan terselubung yang dapat merugikan kepentingan umum maupun mencederai nilai-nilai budaya dan religi di Demak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak paguyuban Pathok Jogo Joyo Kusumo terkait tudingan keberpihakan tersebut.
Publik pun mendesak agar persoalan di Makam Kadilangu diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat, tanpa intervensi kepentingan kelompok tertentu yang dapat merusak tatanan sosial serta nilai sejarah kawasan tersebut.
Rep : Pendi










