MIM, JAWA TENGAH, 01 JANUARI 2026
Demak — Mediaindonesiamaju.com Jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa se-Kabupaten Demak secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa Mohammad Bimo Saputra, anggota Pagar Nusa Kota Semarang, yang terjadi di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh M. Fuadul Aufa, selaku Ketua PAC Pagar Nusa Kecamatan Wonosalam, yang mewakili seluruh jajaran PAC Pagar Nusa se-Kabupaten Demak, bersama Irsadul Umam selaku perwakilan Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak dan Mahfudz Fauzi selaku Ketua PAC Pagar Nusa Demak Kota.
Dalam keterangannya, M. Fuadul Aufa menegaskan bahwa seluruh jajaran PAC Pagar Nusa di Kabupaten Demak mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan dan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Demak dalam menangani perkara tersebut.
“Kami sepenuhnya mempercayakan dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Demak, serta berkomitmen untuk ikut mengawal jalannya proses tersebut bersama jajaran Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak,” tegasnya.
Selain itu, jajaran PAC Pagar Nusa Demak juga mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh anggota di bawah naungan masing-masing PAC untuk melaksanakan doa bersama bagi almarhum Bimo Saputra di setiap titik lokasi latihan.
Tidak hanya itu, organisasi pencak silat yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama tersebut juga secara tegas menghimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami meminta seluruh keluarga besar Pagar Nusa di Kabupaten Demak untuk menahan diri, menjaga kondusifitas wilayah, dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik sosial,” lanjutnya.
Pagar Nusa Demak menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus ditempuh melalui jalur hukum serta diiringi dengan ikhtiar spiritual dan kebersamaan demi menjaga persatuan serta kehormatan organisasi.
Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi komitmen moral Pagar Nusa Kabupaten Demak untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, ketertiban, dan supremasi hukum di tengah masyarakat.
Rep : Sulton










