Kades Belor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Diduga Mark Up Anggaran Banprov TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 07 Januari 2025

Grobogan ,Mediaindonesiamaju.com – Senin 6 Januari 2025. Tim Investigasi Laskar Merah Putih Markas Daerah Propinsi Jawa Tengah ketika melakukan monitoring pelaksanaan Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Tengah mendapatkan perlakuan yang tidak simpatik dari Kades dan perangkatnya.

 

Pertama kali datang masuk dengan baik-baik ingin bertemu dengan Kades ,perangkat mengatakan bahwa Kades tidak ada di tempat dan sedang rapat di kecamatan.

Sedangkan di pendopo ternyata Kades sedang duduk bersama Babinsa ngobrol santai sambil ngopi,Ketika kami tanyakan lagi ke perangkat desa menyatakan bukan Kades .

Baca Juga :  DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Kami akhirnya menghampiri Babinsa dan seorang yang berpakaian perangkat desa ,setelah kami cecar dengan pertanyaan akhirnya mengaku sebagai Kades ,

Berikutnya kami melakukan wawancara dan klarifikasi terkait Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024 .Desa Belor Kec Ngaringan Kab Grobogan berupa pembangunan talud 3 titik senilai Rp 600.000,000-.

Baca Juga :  Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

Kades mengatakan bahwa pembangunan talud sudah selesai dan sudah sesuai RAB akan tetapi ketika kami meminta RAB Kades menolak .

Akhirnya kami cek lapangan dan menemukan pekerjaan diduga asal-asalan dan dugaan kami ada Mark up anggaran ,dari hasil pekerjaan sudah retak-retak dan tidak ada papan informasi proyek .

Atas adanya temuan tersebut,tim investigasi laskar merah putih Jawa tengah akan membuat aduan ke instansi terkait.

 

Rep_Winarsih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB