Penjualan Seragam Melalui Koperasi SMP Negeri di Grobogan Disebut Bentuk Pelayanan, Bukan Paksaan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 10 Juli 2026

Grobogan – Penjualan seragam sekolah melalui koperasi di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Grobogan disebut sebagai bentuk pelayanan kepada orang tua atau wali murid agar lebih mudah memperoleh perlengkapan sekolah.

 

Pihak sekolah menjelaskan bahwa keberadaan koperasi yang menyediakan seragam bertujuan membantu orang tua mendapatkan seragam sesuai ketentuan sekolah dengan kualitas dan spesifikasi yang sama. Pembelian seragam melalui koperasi juga dinilai lebih praktis karena seluruh kebutuhan dapat diperoleh di satu tempat.

Baca Juga :  Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri KemadohBatur Grobogan Kian Marak,Diduga Milik ABS Seolah Penegakan Hukum Tak Berkutik

 

Menurut keterangan pihak sekolah, tidak ada unsur paksaan dalam pembelian seragam di koperasi. Orang tua atau wali murid tetap memiliki hak untuk membeli seragam di luar sekolah, selama memenuhi ketentuan model, warna, dan atribut yang telah ditetapkan.

 

“Koperasi sekolah hanya memberikan pelayanan untuk mempermudah wali murid memperoleh seragam. Tidak ada kewajiban atau paksaan untuk membeli di koperasi,” jelas pihak sekolah.

Baca Juga :  Siswi SD di Toroh Dikabarkan Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila, Oknum Guru Dimutasi

 

Selain menyediakan seragam, koperasi sekolah juga berfungsi sebagai sarana pelayanan bagi warga sekolah dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip perkoperasian dan ketentuan yang berlaku.

 

Pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa keberadaan koperasi bukan untuk membatasi pilihan orang tua, melainkan sebagai alternatif layanan yang memudahkan proses pengadaan seragam bagi peserta didik baru.

Rep_fq

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB