Serang – Mediaindonesiamaju.com Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa resmi menetapkan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 23 Juli 2026.

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa sekaligus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar.

Dalam kepengurusan yang baru, Lesman Bangun dipercaya sebagai Ketua, didampingi Herman sebagai Sekretaris dan Irwandi Suherman sebagai Bendahara, serta sejumlah pengurus yang membidangi News Room, Bisnis, Media Sosial, Wilayah, serta Publikasi dan Pelatihan.

Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menyatakan pihaknya siap menjalankan program kerja serta membangun sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna mendukung transparansi pembangunan desa serta meningkatkan publikasi dan literasi hukum di wilayah Banten.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten diharapkan mampu mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan hingga masa bakti berakhir pada 23 Juli 2029.
Rep : Latif










