Polsek Geyer Sosialisasikan UU Perlindungan Anak dan Bahaya Bullying di SMPN 1 Geyer

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Geyer memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak serta bahaya bullying kepada para siswa SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dalam kegiatan upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.

Kegiatan tersebut diwakili oleh Waka Polsek Geyer yang menyampaikan sejumlah pesan dan edukasi kepada para peserta didik terkait pentingnya memahami hak-hak anak serta menjaga lingkungan sekolah agar terbebas dari tindakan perundungan.

 

Dalam penyampaiannya, Waka Polsek Geyer mengingatkan para siswa agar tidak melakukan bullying, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Tindakan perundungan dapat memberikan dampak serius terhadap korban dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga :  Bukan Petarung Tapi Pejuang": Catatan Untuk Pers Hukum di Tengah Gelombang Korupsi  

 

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan, menjaga pergaulan, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah.

 

Polsek Geyer berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan terhadap anak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif.

Baca Juga :  Program PTSL Desa Jemberana Disorot: Tarikan Rp400.000 Diduga Langgar Aturan, Berpotensi Pungli  

 

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga sekolah, mulai dari guru hingga siswa, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar SMPN 1 Geyer dapat menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati dan mampu menyelesaikan permasalahan tanpa menggunakan kekerasan.

Rep_Fq

Berita Terkait

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:13 WIB

EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB