JANJIKAN IZIN PERTAMINA TERBIT, PT MEKAR JAYA MULYA INDONESIA KLAIM RUGI Ratusan Juta

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, — Mediaindonesiamaju.com PT Mekar Jaya Mulya Indonesia mengungkapkan dugaan permasalahan dalam pengurusan perizinan yang berkaitan dengan Pertamina. Perusahaan mengklaim mengalami kerugian sekitar Ratusan juta setelah menyerahkan sejumlah dana kepada pihak yang menjanjikan bahwa surat izin yang dimaksud akan terbit.

Berdasarkan keterangan awal perusahaan, dana tersebut diserahkan melalui transfer ke rekening pribadi, transfer ke beberapa rekening berbeda, serta penyerahan uang tunai.

Pihak perusahaan menyatakan memiliki bukti transfer dan percakapan elektronik yang berkaitan dengan proses pengurusan perizinan tersebut. Bukti-bukti itu dinilai penting untuk mengungkap kronologi penyerahan dana, isi komitmen yang disampaikan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang menerima uang.

Baca Juga :  Diduga Nathanael Soroti Kesaksian AO KSPPS Nur Insani: “Playing Victim Itu Ribuan Tahun Lalu Sudah Terjadi”  

 

 

JANJI PENERBITAN IZIN MENJADI PERSOALAN UTAMA

Menurut keterangan perusahaan, pihak yang bersangkutan memberikan jaminan bahwa surat izin dari Pertamina akan terbit. Berdasarkan komitmen tersebut, perusahaan menyerahkan dana untuk keperluan pengurusan perizinan.

Namun, perusahaan kini menghadapi persoalan terkait realisasi komitmen tersebut dan pertanggungjawaban atas dana yang telah diserahkan.

 

 

Baca Juga :  Forum Komunikasi Ulama-Umara Tingkat Kecamatan Demak Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Kota

PT Mekar Jaya Mulya Indonesia berharap terdapat penjelasan yang terperinci mengenai proses pengurusan izin, penggunaan dana, serta dasar dan mekanisme pengembalian uang apabila kewajiban yang diperjanjikan tidak dapat dipenuhi.

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh transaksi akan dicocokkan dengan bukti transfer, catatan penyerahan uang tunai, percakapan elektronik, dan keterangan para pihak.

 

Atas dasar komitmen tersebut, perusahaan menyerahkan dana untuk keperluan pengurusan perizinan. Namun, muncul persoalan mengenai realisasi komitmen dan pertanggungjawaban atas dana yang telah diserahkan.

 

( PJ )

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:42 WIB

JANJIKAN IZIN PERTAMINA TERBIT, PT MEKAR JAYA MULYA INDONESIA KLAIM RUGI Ratusan Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Berita Terbaru