Video Viral di Luwuk, Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Kos

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Banggai 27 Januari 2025

BANGGAI, Mediaindonesiamaju.com-Video yang menampilkan seorang pemuda tega menganiaya seorang perempuan di Luwuk Kabupaten Banggai hingga viral di Media Sosial (Medsos) menggegerkan jagat dunia maya.

Dalam unggahan pertama oleh akun facebook Nahi Mungkar Luwuk diposting ulang akun instagram infolokerpalu. Postingan tersebut setidaknya telah dilihat oleh 5000 lebih pengguna instagram, dikomentari 625 netizen dan telah dibagikan 1645 kali.

Kapolres Banggai melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tio Tandi mengungkapkan, pelaku sebagaimana postingan yang viral menganiaya seorang perempuan sudah diamankan di Polres Banggai.

“Pelaku inisial AP alias P (19) warga Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai, sudah diamankan di Polres Banggai” ungkap AKP Tio Tondy kepada wartawan, Senin (27/1/2025) pagi.

Baca Juga :  Persawahan Desa Rantau Alai Terancam Rusak Akibat Penambangan Emas Ilegal

Tio menyebut, pelaku membenarkan video viral seorang pemuda menganiaya perempuan adalah dirinya. Ia menganiaya korban berinisial PN dengan cara menendang dan menginjak berulang kali.

“Kasus ini terjadi di salah satu indekos di Kota Luwuk pada Sabtu 25 Januari 2025 pukul 13.00 Wita,” jelasnya.

Kasus penganiayaan iniB jelas Kasatreskrim juga telah dilaporkan orang tua korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika merespon cepat mengamankan pelaku yang diserahkan orang tuanya

“Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Balantak,” ujar Kasatreskrim.

Baca Juga :  Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega menganiaya korban yang juga pacarnya lantaran cemburu melihat video tiktok cowok di ponsel korban.

“Pelaku sempat meminta menghapus video tersebut, tetapi korban tidak mau sehingga terjadi perdebatan dan pelaku emosi,” terang Tio.

“Jadi korban dianiaya dengan cara menendang korban berulang kali saat sedang duduk main ponsel,” tuturnya.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan satu angkatan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Luwuk namun berbeda jurusan.

“pelaku sudah diamankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Banggau,” pungkasnya.

Rep_egga

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru