MIM, Gowa 31 Agustus 2025
GOWA, Mediaindonesiamaju.com– Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan di wilayah Bontonompo, Alerang, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, peristiwa bermula saat korban membeli barang di warung milik pelaku menggunakan uang kertas yang kondisi fisiknya sedikit robek. Diduga tersulut emosi, pelaku yang diperkirakan berusia antara 23–25 tahun langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera mendapat perawatan medis. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Gowa.
Kepolisian memastikan laporan tersebut tengah diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas pihak Polres Gowa.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan masyarakat.
Rep_Fiqih